Ternate, 15/7 (Antaranews Maluku) - Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara diminta memastikan status Surat Keputusan Pegawai Tidak Tetap, khususnya tenaga guru, yang sudah dijanjikan bupati untuk pengangkatan, namun sampai saat ini belum keluar.
???"SK bupati yang dijanjikan untuk pengangkatan para PTT itu sampai saat ini belum ada, sedangkan kami menunggu hampir lima bulan lebih, namun belum juga ada kejelasannya dari Pemkab setempat, padahal mulai tahapan pendaftaran hingga seleksi tertulis, tetapi SK-nya belum juga keluar," kata salah seorang tenaga guru kontrak, Zulkifli, di Ternate, Minggu.
???? Dalam SK Bupati Halmahera Tengah itu akan mengangkat para PTT berjumlah 750 orang, khususnya tenaga guru, sehingga bisa? mengatasi kekurangan tenaga guru di sekolah. Selama ini, kekuarangan guru menjadi salah satu masalah di daerah itu karena aktivitas belajar mengajar para siswa-siswi dianggap belum optimal.
???? Menurut dia, meskipun honor yang akan mereka terima setiap bulan Rp500 ribu atau tidak sebesar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), hal itu dianggap sudah cukup untuk membantu mereka asalkan Pemkab Halmahera Tengah segera menerbikan SK pengangkatannya. Dengan pengangkatan itu, mereka bisa kembali bertugas.
???? Selain itu, katanya, para PTT berharap SK dari bupati dapat dikeluarkan sehingga mereka bisa mengisi kekosongan tenaga guru yang ada di sekolah, agar aktivitas belajar mengajar di sekolah dapat berjalan secara optimal, terutama mata pelajaran yang diterima oleh siswa/siswi di sekolah.
???? Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Pemkab Halmahera Tengah Muksim Ibrahim saat dikonfirmasi membenarkan bahwa SK tenaga kontrak akan segera dikeluarkan dalam bulan ini.
Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan dari bupati.
???? Muksim menjelaskan bahwa SK itu nantinya diserahkan kepada para PTT yang lulus, sedangkan sekitar 70 orang lebih yang diusulkan pada pertengahan Juni lalu, tinggal diumumkan dalam waktu dekat ini.
???? "Untuk besaran gaji sekitar Rp600 ribu per bulan yang diusulkan namun masih berkordinasi dengan bupati, karena gaji para guru kontrak akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," katanya.
Pemkab Halteng diminta pastikan SK PTT
Senin, 16 Juli 2018 3:30 WIB