Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku mendapatkan penambahan kuota haji pada tahun 2019 sebesar 17 persen sehingga meningkat menjadi 117 orang dari tahun sebelumnya 100 orang.

"Jadi tahun ini ada penambahan kuota jamaah calon haji (JCH) sebesar 17 orang yang akan berangkat pada musim Haji tahun 2019," Kabag Kesra Setda SBT, Sagaf Kelerey yang dikonfirmasi dari Ambon, Senin.

Menurutnya, berdasarkan SK Gubernur Maluku Nomor 72 tahun 2019 tentang kuota haji tambahan Provinsi Maluku, kabupaten SBT hanya mendapatkan penambahan 11 JCH saja.

"Tetapi berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) kami juga mendapatkan tambahan enam kuota JCH lanjut usia (lansia), sehingga total 17 kuota," katanya.

Dia menyambut gembira tambahan kuota tersebut karena dampaknya menekan jumlah daftar tunggu JCH asal kabupaten bertajuk "Ita Wotu Nusa" tersebut.

JCH asal Kabupaten SBT yang telah mendaftar dan termasuk dalam daftar tunggu sebanyak 822 orang hingga tahun 2027.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya telah menyelesaikan data administrasi para JCH yang akan diberangkatkan, termasuk pemeriksaan kesehatan mereka.

"Sejauh ini kendala yang dihadapi hanya menyangkut sarana transportasi yang dibutuhkan untuk pengangkutan JCH dari Bula ke Kota Ambon, sehingga sedang dikoordinasikan dengan pemkab SBT untuk penambahan armada," katanya.

Para JCH asal SBT akan diberangkatkan ke kota Ambon menggunakan pesawat terbang dari Bandara Kuffar, tetapi saat ini rute penerbangan komersial hanya tiga kali seminggu dan sekali saja dalam sehari.

"Karena itu pemkab sedang berkoordinasi dengan maskapai penerbangan untuk menambah jadwal saat keberangkatan rombongan JCH dari SBT," tambahnya.

Sebelumnya Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Maluku, Yamin mengatakan, Maluku mendapatkan tambahan kuota haji tahun 2019 sebanyak 182 orang berdasarkan Keputusan Menteri Agama No.176 Tahun 2019 tentang penetapan kuota haji tambahan tahun 1440H/2019 menjadi 1.0272 orang dari sebelumnya 1.090 orang, termasuk delapan angota Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).

Kuota tambahan tersebut kemudian dibagikan untuk 11 kabupaten/kota di Maluku berdasarkan SK Gubernur Maluku No.72 tahun 2019, di mana kabupaten Maluku Tengah memperoleh porsi perbanyak yakni 48 orang dari sebelumnya 135 orang, diikuti Kota Ambon sebanyak 30 jemaah dari sebelumnya hanya 368.

Maluku Tenggara (Malra), Seram Bagian Barat (SBB) dan SBT masing-masing mendapat tambahan 11 orang. Kuota Malra sebelumnya hanya 70 orang, sedangkan SBB dan SBT masing-masing 100 orang.

Kabupaten Pulau Buru mendapat tambahan 18 orang dari sebelumnya 100 orang, Kota Tual 25 orang dari sebelumnya 105 orang, Buru Selatan (Bursel) empat orang dari sebelumnya 45 orang serta kabupaten Kepulauan Aru mendapat tambahan 22 orang dari sebelumnya 45 orang.

Sedangkan Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) masing-masing mendapat tambahan satu kuota dari kuota sebelumnya yakni empat orang di MBD dan 10 orang di KKT.

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019