Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) menggelar rapat konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019 -2024 dalam membangun Malut lima tahun ke depan.

"Oleh sebab itu, saya berharap apabila ada kritikan-kritikan atau masukan yang di perlukan, agar di sampaikan sebelum di tetapkan kebijakan-kebijakan yang akan dituangkan ke dalam RPJMD 2019-2024 agar tidak ada kesalahan dalam penetapan RPJMD untuk lima tahun ke depan," kata Pejabat Sekprov Malut, Bambang Hermawan di Ternate, Senin.

Dalam kesempatan itu, Bambang mengajak pada seluruh peserta untuk bersama-sama merancang peta pembangunan Provinsi Malut untuk lima tahun ke depan berdasarkan visi dan misi yang telah di susun oleh gubernur dan wakil gubernur Malut periode 2019-2024.

Tidak hanya itu, diharapkan bahwa pandangan dan pembobotan dari masyarakat sangat penting dilakukan agar ke depan dalam melaksanakan rancangan pembangunan tidak menghadapi kegagalan.

Selain itu, dia mengharapkan adanya sumbangan pemikiran untuk dapat memperbaiki dan memboboti rancangan RPJMD 2019-2024 agar ke depannya telah ditetapkan lebih terarah dan teratur dengan baik.

Sementara itu, Kepala Bappeda Syamsudin Banyo menjelaskan bahwa melalui forum tersebut diharapkan ada masukan dari berbagai pemangku kepentingan agar ada pembobotan pada draft rancangan awal (Ranwal) RPJMD yang ada.

"Tahapan penyusunan RPJMD ini masih panjang, kita berharap ada keterlibatan dan masukan dari semua stakeholder, dr Ranwal ini akan menjadi Rancangan, lalu jadi Rancangan Akhir, hingga ditetapkan dengan Perda sebagai RPJMD," kata Syamsudin.

Sehingga, melalui RPJMD ini dapat disusun program dan kegiatan, juga bisa diprediksi perubahan-perubahan dalam lima tahun kedepan, apalagi dengan perkembangan yang sangat cepat saat ini kita butuh masukan dari berbagai pihak.

Diketahui peserta yang hadir pada forum Konsultasi Publik tersebut terdiri dari, Perguruan Tinggi, BPKP, BPS, Bea Cukai, KADIN Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan dan stakeholder lainnya.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019