Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menggelar Workshop pembentukan tarian kolosal dan kolaborasi batas tarian daerah Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara (Malut) nantinya disiapkan pada pertemuan GMNC Ke-10 pada Juli 2019.
Wali Kota Tikep, H Ali Ibrahim mengatakan di Tidore, Selasa, Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan degan undang-undang ini menempatkan kebudayaan pada posisi strategis.
Dari hal tersebut tentunya sangat jelas jika pemerintah sangat mendukung dan menjamin tentang pemajuan kebudayaan.
"Kegiatan ini sudah menunjukkan tentang kepedulian kita bersama akan kebudayaan yakni seni tari. Bentuk kepedulian bisa kita ungkapkan dengan pelestarian akan sebuah tarian daerah maupun dikembangkan tapi tanpa harus melupakan makna yang terkandung dalam tarian asli," katanya..
Ali berharap agar setelah digelarnya workshop, dapat bekerja sama dengan baik dan mampu mengimplementasikan informasi yang sudah diterima, sehingga dapat ditampilkan secara baik pada pertemuan GMNC Ke-10 bulan Juli Tahun 2019, Festival Tidore 2020 serta menghadapi Sail Tidore (500 tahun Napak Tilas perjalanan mengelilingi dunia Magellan dan Elcano) tahun 2021 dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tikep, Yakub Husain ketika dihubungi terpisah mengakui, tujuan pelaksanaan workshop ini sebagai upaya untuk meletakkan dasar tari dalam rangka pembentukan Tarian Kolosal dan Kolaborasi beberapa tarian daerah Tidore menyambut Pertemuan GMNC Ke-10 bulan Juli tahun 2019.
Sebab, Festival Tidore 2020 serta menghadapi Sail Tidore atau 500 tahun Napak Tilas perjalanan mengelilingi dunia Magellan dan Elcano tahun 2021 mendatang.
Workshop ini menghadirkan Ahli Koreografer dan Seni, Eko Supriyanto yang dipercaya sebagai koreografer pada Pembukaan Asian Games ke-18 di Jakarta pada Agustus tahun 2018 yang lalu serta Pembukaan Garuda Wisnu Kencana di Bali pada bulan Agustus tahun 2018. Peserta pada kegiatan workshop ini terdiri dari 15 sanggar seni serta komunitas seni yang ada di Kota Tidore kepulauan sebanyak 30 orang yang terdiri dari Pelatih tari dan penari.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019
Wali Kota Tikep, H Ali Ibrahim mengatakan di Tidore, Selasa, Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan degan undang-undang ini menempatkan kebudayaan pada posisi strategis.
Dari hal tersebut tentunya sangat jelas jika pemerintah sangat mendukung dan menjamin tentang pemajuan kebudayaan.
"Kegiatan ini sudah menunjukkan tentang kepedulian kita bersama akan kebudayaan yakni seni tari. Bentuk kepedulian bisa kita ungkapkan dengan pelestarian akan sebuah tarian daerah maupun dikembangkan tapi tanpa harus melupakan makna yang terkandung dalam tarian asli," katanya..
Ali berharap agar setelah digelarnya workshop, dapat bekerja sama dengan baik dan mampu mengimplementasikan informasi yang sudah diterima, sehingga dapat ditampilkan secara baik pada pertemuan GMNC Ke-10 bulan Juli Tahun 2019, Festival Tidore 2020 serta menghadapi Sail Tidore (500 tahun Napak Tilas perjalanan mengelilingi dunia Magellan dan Elcano) tahun 2021 dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tikep, Yakub Husain ketika dihubungi terpisah mengakui, tujuan pelaksanaan workshop ini sebagai upaya untuk meletakkan dasar tari dalam rangka pembentukan Tarian Kolosal dan Kolaborasi beberapa tarian daerah Tidore menyambut Pertemuan GMNC Ke-10 bulan Juli tahun 2019.
Sebab, Festival Tidore 2020 serta menghadapi Sail Tidore atau 500 tahun Napak Tilas perjalanan mengelilingi dunia Magellan dan Elcano tahun 2021 mendatang.
Workshop ini menghadirkan Ahli Koreografer dan Seni, Eko Supriyanto yang dipercaya sebagai koreografer pada Pembukaan Asian Games ke-18 di Jakarta pada Agustus tahun 2018 yang lalu serta Pembukaan Garuda Wisnu Kencana di Bali pada bulan Agustus tahun 2018. Peserta pada kegiatan workshop ini terdiri dari 15 sanggar seni serta komunitas seni yang ada di Kota Tidore kepulauan sebanyak 30 orang yang terdiri dari Pelatih tari dan penari.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019