Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Seram Bagian Barat(SBB)  dipimpin Kasat Reskrim AKP Mido Manik melakukan reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan seorang warga Hualoy yang terjadi pada Sabtu,(4/5) di kabupaten setempat.

"Rekonstruksi yang berlangsung di Kompleks Brimob Polda Maluku di kawasan Tantui ini berlangsung sejak pukul 11:00 WIT dan diperagakan 13 reka adegan," kata penasihat hukum salah satu tersangka berinisial KP, Herly Akihari dan Marlyn Polnaya, di Ambon, Rabu.

Menurut PH itu, ada beberapa adegan rekonstruksi yang dianggap para saksi tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan, sehingga saksi memberikan sejumlah masukan guna melengkapi.

"Kami sangat bersyukur bahwa saksi-saksi yang hadir dalam proses rekonstruksi ini meski pun dalam keadaan trauma berat, namun mereka masih menjalani semua adegan sampai selesai dengan baik," ujar penasihat hukum itu pula.

Rekonstruksi yang diikuti jaksa penyidik Kejari Piru, Gery Salhuteru ini, juga menghadirkan empat anak kecil yang menyaksikan kejadian itu secara langsung dan mereka trauma ketika melihat tersangka, sehingga peran mereka digantikan oleh polisi.

Fakta di lapangan yang berbeda saat rekonstruksi dan diprotes saksi, seperti ketika speed boat yang ditumpangi keluarga besar korban dari Pelabuhan Tulehu, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon), Kabupaten Maluku Tengah menuju Desa Hualoy terbalik di dekat pantai Desa Latu.

Ketika seluruh keluarga korban berenang ke pantai dan saksi Dita mengarahkan mereka menuju jalan raya, dia belum bertemu dua anggota TNI yang melintas dengan sepeda motor untuk meminta pertolongan, sebab saksi Dita masih bersama-sama korban saat berada di hutan pantai Desa Latu sudah dipukuli massa terlebih dahulu, baru saksi bertemu dua anggota TNI yang kebetulan sedang melintas.

Saksi Dita juga sudah sempat ditolong dua anggota TNI tersebut, namun ada seseorang yang mencabut kunci kontak sepeda motor dan saksi ditarik massa kemudian nyaris dibacok, namun dia hanya dipukuli dan pakaiannya ditarik hingga robek.

Kemudian saksi atas nama Ny Fat yang merupakan istri korban bersama anaknya Reihan saat itu berhasil diselamatkan Babinkamtibmas Desa Rumahkay dengan menaikkan mereka ke dalam sebuah mobil angkot.

Sedangkan saksi Ny. Rabibah Hehanusa bersama tiga anaknya Zakirnike, Hafizah, dan Alfurgo yang terkurung massa menyaksikan langsung peristiwa tersebut.

Saksi Raibabah yang sempat histeris beberapa kali saat proses rekonstruksi berlangsung, mempertanyakan kenapa Babinkamtibmas Desa Latu saat itu tidak melepaskan tembakan peringatan ketika korban belum dibacok oleh tersangka KP.

Nantinya ketika muncul empat anggota Brimob yang menggunakan sepeda motor masih terlihat dari kejauhan, baru dilepaskan tembakan peringatan.

Keluarga korban juga mengakui telah memberikan laporan resmi kepada Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak, namun sejak insiden tersebut tidak ada pendampingan atau konseling.

Mereka baru muncul di lokasi rekonstruksi hari ini, padahal anak-anak tersebut mengalami trauma berat dan sering menangis kalau melihat laut atau pun speed boat.

Pihak keluarga korban juga berharap kepada aparat kepolisian untuk segera meringkus tersangka lain yang saat ini masih berstatus dalam pencarian orang.

 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019