Fakultas hukum Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon bersiap "go internasional" menuju akreditasi sistem manajemen mutu ISO 9001 : 2015 dan ISO 21001 - 2018.

Dekan fakultas hukum Unpatti Rory J Akyuwen, Rabu mengatakan, menuju akreditasi ISO 9001:2015 telah dimulai sejak  2017 dengan menyiapkan sarana dan prasarana, dilanjutkan penyiapan sumber daya manusia (SDM) dan dokumen pendukung.

"Kita memutuskan sejak 2017 menuju akreditasi ISO 9001 dengan berbenah menyiapkan sarana prasarana yang pada 2019 telah rampung, hanya menunggu dokumen dan proses yang dinilai menuju akreditasi Internasional," ujarnya.

Fasilitator penjaminan mutu, M.Rosiawan menyatakan, ISO 9001 mulai diterbitkan pada 2015 merupakan sistem manajemen mutu yang berlaku untuk seluruh organisasi seperti pendidikan, manufaktur dan lainnya.

Pada  2018 organisasi internasional untuk standarisaisi ISO mengeluarkan standar khusus untuk organisasi pendidikan ISO 21001:2018, yakni sistem manajemen yang berdiri sendiri dan selaras dengan ISO 9001 (Sistem Manajemen Mutu) melalui penerapan High Level Structure (HLS) yang fokus pada interaksi spesifik antara lembaga pendidikan, pelajar, pelanggan dan pihak terkait lainnya.

Standar ini menyediakan alat manajemen umum untuk lembaga pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan proses pembelajaran dan memenuhi kebutuhan dan harapan para pelanggan.

"Konsekuensi jika SNI terbit organisasi yang mengadopsi atau menerapkan ISO 21001 itu nanti sertifikatnya tidak lagi ke 9001 tetapi 21001 yang saat ini masih proses. Jika fakultas hukum Unpatti mengadopsi 21001 dimungkinkan 9001 lolos terpenuhi, karena standarnya lebih ketat untuk pendidikan," kata Rory..

Standar sistem manajemen mutu yang ditetapkan yakni proses interaksi antarfakultas atau universitas, layanan kecepatan yang intinya untuk kepuasan mahasiswa, komitmen top manajemen yakni dekan dan jajaran harus mendapat dukungan.

Selain itu penyiapan sarana dan prasarana yang sebelumnya manual menjadi berbasis IT, serta didukung SDM FH Unpatti yang saat ini jumlah dosen yang meraih gelar doktor sebanyak 40 persen, karena syarat nasional 40 persen dan menuju internasional harus 60 persen dari dosen yang bergelar doktor.

"Kualitas SDM dan sarana prasarana harus mendukung ke arah keunggulan organisasi, setelah itu baru ke perencanaan, karena sistem ini tidak boleh dilakukan mendadak tetapi harus perencanaan, identifikasi risiko yang dihadapi juga dokumentasi standar operasional prosedur (SOP) harus disiapkan.

Sementara tim penjamin mutu FH Unpatti Jimmy Pieters menjelaskan, proses ISO pihaknya telah menyelesaikan semua kebutuhan SOP terkait akademik, kemahasiswaan, keuangan dan kepegawaian yang dinilai dalam ISO 9001:2015.

"Karena itu SOP ini harus diimplementasikan dan menggunakan standar mutu yang ingin dicapai, walaupun SOP kita buat tetapi dalam tuntutan ISO harus ada standar mutu yang dicapai juga harus dievaluasi," tandasnya.

Jimmy menambahkan, akreditasi ISO manfaat untuk mahasiswa bukan sebagai objek tetapi subjek dan bersifat sebagai pengguna, sehingga semua hal yang dilakukan untuk mahasiswa. Posisi mahasiswa yang dilayani dan posisi fakultas sebagai pihak yang menyediakan jasa atau melayani.

"Berarti semua kemudahan untuk kepentingan mahasiswa, berbagai kesiapan fasilitas atau dokumen SOP tuntutannya untuk mahasiswa, sehingga prosesnya terencana dan berproses pada SOP serta standar mutu," katanya.
 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019