Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) membuka pusat keluhan masyarakat agar bisa membantu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan.

"Dengan layanan ini, masyarakat cukup menyampaikan keluhannya dengan mengirimkan SMS ke 1708 atau melalui www.lapor.go.id maka setiap keluhan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh SKPD terkait. Masyarakat juga dapat memantau status penyelesaian pengaduan yang disampaikan melalui aplikasi LAPOR," kata Kadinkes Kota Ternate, dr Fathiyah Summa, di Ternate, Senin.

Pada kegiatan sosialisasi dan bimtek LAPOR versi 3 yang dibuka oleh Sekda Kota Ternate  dan dihadiri oleh seluruh pimpinan SKPD dan para pengelola LAPOR se-Kota Ternate, ia menjelaskan bahwa kegiatan bimtek itu bertujuan untuk menyosialisasikan model pengelolaan pengaduan yang telah dikembangkan oleh Dinas Kesehatan Kota Ternate, sejak tahun 2017. 

Menurut dia, pengembangan pengelolaan pengaduan di Dinkes ini merupakan bagian dari program penguatan pengelolaan pengaduan yang dilaksanakan oleh Bandung Trust Advisory Group (B_Trust) bersama KemenpanRB, Kantor Staf Presiden dan Ombudsman Republik Indonesia.

Sebelumnya, program yang sama juga telah mendampingi Pemerintah Kota Ternate untuk mengembangkan pengelolaan pengaduan melalui aplikasi nasional yang bernama LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat).

Sehingga, kata dia, hasilnya saat ini masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan kepada Pemerintah Kota Ternate, termasuk kepada Dinas Kesehatan dan SKPD lainnya di Kota Ternate.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Sofyan Ali dalam sambutannya berharap Pemerintah Kota Ternate lebih aktif lagi mengelola pengaduan masyarakat.

"Selain amanat dari Undang-undang, pengelolaan pengaduan juga harus dijadikan kebutuhan agar dapat menyerap aspirasi masyarakat sebanyak-banyaknya dalam kaitannya pengembangan pelayanan publik di Kota Ternate," ujarnya.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019