Ambon (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea Kabupaten Buru Maluku menerima penambahan stok obat-obatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buru untuk menjamin kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di daerah itu.
"Sinergi yang telah kami jalin dengan Dinkes Kabupaten Buru berjalan baik dengan diberikannya tambahan obat-obatan ini. Setidaknya, bantuan ini dapat membantu kami dalam menjaga ketersediaan stok obat-obatan di Lapas," kata Petugas Kesehatan Lapas Kelas III Namlea Fransky Uneputty dalam keterangan yang diterima di Ambon, Rabu.
Sebelumnya, Lapas Namlea telah berkoordinasi terkait permintaan bantuan obat-obatan dikarenakan sebagian besar stok obat yang dimiliki telah melewati tanggal kadaluarsa dan harus dimusnahkan agar tak membahayakan warga binaan yang menghuni apas tersebut.
“Banyak obat yang telah lewat masa pakai dan tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi. Untuk itu, kami kembali mengajukan permintaan stok obat yang baru dan permintaan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Dinkes Kabupaten Buru melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Instalasi Farmasi Kesehatan,” kata dia.
Ia menjelaskan bahwa adapun macam obat yang diajukan sebelumnya oleh Lapas Namlea sebanyak 23 jenis obat-obatan pertolongan pertama dalam bentuk kapsul/tablet di antaranya Paracetamol, Asam Mefenamad, Ibuprofen, Simvastasin, Betadine, Ceterizine, proxicam, Cotrimoxazole, dan obat-obat lain serta alat kesehatan berupa masker medis dan handscoon.
“Obat-obatan tersebut selanjutnya disimpan di klinik Lapas dan akan digunakan untuk kebutuhan medis Warga Binaan,” tuturnya.
Namun, sebelum disimpan di klinik Lapas pihaknya mendata terlebih dahulu jumlah obat yang diterima untuk selanjutnya disimpan di klinik.
“Obat-obatan ini akan diperuntukkan bagi warga binaan yang mengalami gangguan kesehatan dan gejala-gejala penyakit lainnya," kata Fransky.*