Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) meminta manajemen PT Nusa Halmahera Minerals (NHM)   untuk tidak mempersulit berbagai penyelesaian Corporate Social Responsibility (CSR) dengan warga masyarakat lingkar tambang.

Penjabat Sekretaris Daerah Pemprov Malut, Bambang Hermawan di Ternate, Selasa, meminta PT NHM agar segera merealisasikan tuntutan masyarakat lingkar tambang dengan tidak mempersulit proses pencairannya untuk kebutuhan masyarakat sekitar.
 
"Harusnya semua anggaran dimasukan dalam APBDes kita tidak bisa hindari itu dan kita minta kepada NHM untuk tidak mengulur-ulur, jikalau bisa satu hari mengapa harus dua hari dan itu yang kita sampaikan kepada NHM," kata Bambang.

Hal ini menyusul,  aksi unjuk rasa  yang masih terus dilakukan oleh masyarakat lingkar tambang dalam hal ini Forum Kesatuan Aksi Kepala Desa Lingkar Tambang (KAKDLT) Kabupaten Halmahera utara (Halut) yang menuntut agar CSR  dicairkan dalam bentuk dana langsung tidak terealisasi padahal sudah ada kesepakatan antara Gubernur, Bupati Halut, dan PT NHM.

Olehnya itu, apapun yang akan dilakukan pertemuan kembali dengan PT NHM agar ada perlakuan sensitive, artinya jangan menggagap ini sesuatu hal yang biasa kemudian harus diverivikasi menerima ini dan lain-lain.

"Kita anggap harus dimudahkan dan segera dipercepat dan ini bukan permohonan bantuan tapi ini kewajiban," ujarnya

Meski begitu, Bambang menegaskan penyaluran dana untuk pembangunan desa-desa lingkar tambang itu harus melalui rekening dan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), sehingga jika tidak akan menyalahi aturan.

Dia menambahkan, keuntungan dari transfer lewat APBDes pengeluarannya harus melalui APBDes, ada persetujuan dan pengendalian oleh pemerintah Kabupaten/kota dan kepolisian. Sehingga ada rasa ada kehati-hatian untuk  mengelolah anggaran itu, dan sesuai ketentuan semua  pendapatan yang berkaitan dengan desa harus dicatat dalam APBDes.

"Jika diberikan langsung rawan penyimpangan dan itu juga beresiko masayarakat secara umum," katanya.

Sementara itu, Polda Malut, masih disiagakan di kawasan perusahaan tambang emas Nusa Halmahera Minerals (NHM), menyusul aksi demo masyarakat lingkar tambang dalam sepekan terakhir.

Kapolda Malut, Brigjen Pol Suroto ketika dikonfirmasi membenarkan, seluruh personel BKO Polda Malut yang ditempatkan di kawasan perusahaan emas NHM belum ditarik hingga kondisi perusahaan itu telah kondusif dan adanya kesepakatan antara manajemen PT NHM dan masyarakat lingkar tambang menemui kesepakatan bersama.

Selain itu, Polda Malut masih menunggu penilaian Polres Kabupaten Halmahera Utara, terkait dengan kondisi keamanan di kawasan itu, tetapi kalau sudah aman akan ditarik,

Polda Malut sendiri, dalam aksi yang berlangsung dalam sepekan ini di kawasan NHM itu, menerjunkan sedikitnya BKO Brimob Polda Malut sebanyak tiga peleton, ditambah personel Sabhara dua peleton.


 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019