DPRD Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) menemukan kesalahan prosedur dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) tahun 2019 di Ternate di antaranya dalam penentuan kelulusan.

"Ada SMA di Ternate dalam menentukan kelulusan PPDB menetapkan batas nilai hasil ujian 200 akibatnya siswa yang memiliki nilai di bawah itu walaupun berada dalam zonasi sekolah itu dinyatakan tidak lolos," kata anggota Komisi III DPRD Ternate Nurlela Syarief di Ternate, Selasa.

Padahal sesuai Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018, penentuan lolosnya seorang pendaftar dalam PPDB, 80 persen didasarkan atas zonasi tempat tinggal pendaftar, sedangkan untuk prestasi hanya 5 persen.

Menurut dia, ada pula SMA di Ternate yang menerima tamatan SMP dari kabupaten lain, sementara pendaftar dari tamatan SMP setempat, yang tempat tinggalnya di sekitar SMA itu justru tidak diterima.

DPRD Kota Ternate menduga masih banyak kesalahan prosedur lainnya yang dilakukan SMA di Ternate dalam PPDB tahun 2019 ini yang belum teruangkap untuk itu DPRD telah meminta kepada masyarakat yang merasa dirugikan dalam PPDB itu untuk menyampaikannya ke DPRD agar bisa ditindaklanjuti.

Hal lainnya yang juga menjadi sorotan DPRD dalam PPDB SMA tahun 2019 di Ternate, kata Nurlela Syarief, adalah penentuan zonasi SMA yang tidak mempertimbangkan jumlah SMP di zona bersangkutan, sehingga menyulitkan orang tua yang akan mendaftarkan anaknya.

Di Ternate untuk PPDB SMA dibagi dalam dua zon yakni Zona Ternate Utara dan Zona Ternate Selatan dimana jumlah SMP di Zona Ternate Utara lebih sedikit jika dibandingkan dengan Zona Ternate Selatan, sementara jumlah SMA di Ternate Selatan hanya empat atau sama dengan Ternate Utara.

Ia mengatakan, walaupun SMA menjadi kewenangan provinsi tetapi DPRD Ternate tetap memberi perhatian serius terhadap berbagai kesalahan prosedur dalam PPDB SMA di Ternate, karena selain berada di wilayah Ternate, juga mendaftar di SMA adalah tamatan SMP di dareah ini.

Kesalahan prosedur dalam PPDB SMA tahun 2019 itu diharapkan tidak terjadi pada PPDB tingkat SMP di daerah ini yang akan dimulai pada awal Juli ini, terutama dalam penentuan pendaftar yang diterima di SMP.
 

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019