Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut) memasuki tahun ajaran 2019-2020, intensif memberi sosialsasi ke siswa baru khususnya tingkat SMP dan SMA melewati Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau yang dikenal MPLS mengenai bahaya narkoba.

Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol Drs. Edi Swasono, M.M di Ternate, Selasa, mengharapkan agar sosialisasi dari personilnya sebagai Penyuluh Narkoba hadir dalam menyampaikan sosialisasi kepada para siswa mampu menjelaskan dengan baik dan berdasarkan regulasi sehingga tidak terjadi mispersepsi.

Menurut jenderal alumni Akpol angkatan 90 ini, kepercayaan sekolah yang telah mengundang BNNP Malut hadir dalam awal tahun pelajaran patut diapresiasi dengan memberikan pemahaman masalah Narkoba namun karena para siswa yang juga dikenal generasi milenial adalah anak muda yang kini bisa mengakses berbagai informasi melalui gadget dan jangan sampai kalah informasi dengan mereka

"Sebagai contoh ada pertanyaan dari siswa terkait dilegalkan ganja oleh sekelompok orang yang tak bertanggung jawab harus secepatnya diklarifikasi bahwa hal ini tidak mungkin karena patokannya Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bahwa ganja adalah Narkotika golongan satu yang tidak bisa digunakan untuk kepentingan apapun," ujarnya.

Olehnya itu, selain penelitian, di luar hal tersebut konsekuensinya ganjaran hukuman, nah hal seperti ini harus cepat disampaikan ke generasi milenial sebelum mereka mengadopsi informasi yang salah.

BNNP Malut sendiri setiap tahun diundang untuk sosialisasi Narkoba pada MPLS yang diselenggarakan di SMA dan SMP di Ternate, dan menjadi salah satu materi wajib bagi para calon penerus bangsa ini.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019