Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut) bersama Kejaksaan Negeri setempat meneken MoU dalam mendukung sistem pengawasan melalui program yang bersentuhan dengan kepentingan publik.

Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Pendi Suabat di Ternate, Jumat, mengatakan, program melalui hubungan kerjasama Pemerintah Kota Ternate untuk kepentingan bersama yakni kepentingan masyarakat, sehingga proses pengawasannya bisa berjalan dan terarah.

"Hubungan kerjasama yang telah dibangun dengan berbagai kementerian dengan lembaga lain tapi kali ini adalah langkah sebagai bentuk pemahaman jalinan kerjasama," ujarnya.

Oleh karena itu, dalam melaksanakan tugas dan fungsi kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara, jaksa pengacara negara, memiliki kapasitas dan kompetensi menurut UU nomor 16 tahun 2004 tentang kejaksaan Republik Indonesia memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, penegakan hukum dan pelayanan hukum. Sehingga Nota kesepahaman yang di buat patut ditindaklanjuti secara terperinci.

"Bukan hanya MoU tapi pokok yang sebenarnya tindak lanjut dengan Surat kuasa Khusus, apabila terjadi masalah-masalah yang kita tandatangani bersama maka ditindaklanjuti," katanya.

Dia berharap, agar MoU menjadi tongkat jalinan kerja sama yaitu menciptakan sinergitas membuat keberhasilan tugas dan fungsi peran masing masing dalam tujuan bersama atas pembangunan tenaga kerjaan berlandaskan nasional terkhusus demokrasi pancasila agar adil dan merata.

Kegitan dengan tema, peningkatan kualitas dan pengembangan karir tenaga kerja melalui sinergi kesempatan kerja dan dilakukan penandatanganan perjanjian bersama antara Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate dengan kejaksaan negeri Ternate dalam bidang pendampingan, bantuan dan perimbangan hukum ketenagakerjaan.

Sementara itu, Wali Kota Ternate H. Burhan Abdurrahman, menyampaikan, kerjasama dan koordinasi dan komunikasi dalam kebutuhan melayani kepentingan publik harusnya diawasi, terutama oleh kejaksaan.

Dia mencontohkan, dalam pameran bursa tenaga kerja ini bisa dilakukan lebih banyak lagi agar mendapatkan ruang yang luas bagi pencari kerja memperoleh pekerjaan yang layak dan harus diawasi.

Selain itu, persoalan tenaga kerja yang timbul maupun persoalan lain di bidang tenaga kerja, sehingga Pemkot Ternate menggandeng Kejari setempat untuk bisa menyelesaikan persoalan tenaga kerja yang ada di kota Ternate.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019