Tim dari Sekretariat Bersama (Sekber) Penanganan Dana Desa(DD) memantau pelaksanaan DD di pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku, termasuk 11 kabupaten/kota di daerah ini.

Anggota Tim Sekber Penanganan DD Pusat, Meidy Molanda, di Ambon, Jumat, mengatakan kehadiran tim tersebut untuk melakukan pemantauan bersama penanganan masalah dana desa di Maluku.

Tim tersebut terdiri dari unsur Ditjen Pemdes Kemendagri, Mabes Polri, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesdan PDTT) serta Inspektorat Jenderal Kemendagri.

"Kami (tim lengkap) untuk melaksanakan asistensi dan pemantauan pelaksana kerja sama pencegahan pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa," ujarnya.

Meidy wakil dari Ditjen Pemdes Kemendagri itu mengemukakan, tim juga bertujuan mengecek keberadaan Sekber Penanganan Dana Desa sudah dibentuk di Maluku ataukah belum.

"Kami ingin mengetahui sejauh mana penanganan permasalahan pengelolaan dana desa di Maluku. Jadi bagaimana dana desa digunakan di Pemprov Maluku dan 11 kabupaten/kota," katanya.

Meidy mengemukakan, melalui pemantauan ini diarahkan juga untuk melaksanakan pencegahan dan pengawasan penanganan permasalahan dana desa.

"Ada terpantau oknum kepala desa (Kades) juga tertangkap karena permasalahan pelaksanaan dana desa, makanya kami melakukan pemantauan agar diketahui penanganannya sudah sesuai prosedur seharusnya," ujarnya.

Karena itu, bila terjadi permasalahan pengelolaan dana desa, maka Inspektorat di kabupaten/kota harus menanganinya terlebih dahulu.

"Jadi tidak langsung dilaporkan ke polisi, apalagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tandas Meidy.

Sedangkan, anggota tim Sekber lainnya, Kombes Pol. Seno Putro mengakui, berdasarkan pertemuan dengan pihak Pemprov Maluku, Sekber Penanganan DD belum terbentuk di daerah ini.

"Akibatnya penanganan permasalahan dana dilaksanakan secara parsial sesuai masing - masing tugas maupun fungsi.  Saat pertemuan dengan tim dari Pemprov Maluku menyampaikan permasalahan pengelolaan dana desa pernah ada di Pemkot Ambon, makanya kami perlu mendalaminya dahulu," tegas Seno.



 

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019