Pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya di Maluku Utara (Malut) diminta mengintensifkan sosialisasi pembangunan rumah yang tahan gempa kepada masyarakat, karena daerah ini memiliki indeks kerawanan cukup tinggi dari bencana gempa dan tsunami.
"Sosialisasi itu penting karena masyarakat di Malut selama ini saat membangun rumah cenderung mengabaikan faktor ancaman gempa, terutama dalam desain konstruksinya," kata akademisi dari Fakultas Teknik Universitas Khairun Ternate Mustamin Ibrahim di Ternate, Selasa.
Banyaknya rumah warga yang mengalami kerusakan berat dan ringan di Kabupaten Halmahera Selatan saat gempa bumi berkekuatan 7,2 SR melanda daerah itu pada pertengahan Juli lalu menjadi bukti bahwa rumah yang mereka bangun tidak memperhatikan faktor ancaman gempa.
Menurut dia, untuk membangun rumah yang tahan gempa yang harus menjadi perhatian adalah desain konstruksinya, baik untuk rumah batu maupun rumah dari bahan kayu serta pemilihan bahannya.
Konstruksi rumah batu misalnya fondasinya pada bagian tertentu menggunakan cakar ayam, tiang betonnya menggunakan besi standar menggunakan slot dan ring balok serta antara satu tiang dengan tiang lainnya harus saling mengait.
Konstruksi rumah dari bahan kayu, menurut Mustamin Ibrahim, juga harus saling mengait antara dengan baik antara tiang satu dengan tiang lainnya serta tiang bawah harus menamcap ke dalam tanah agar terjadi guncangan gempa tidak sampai bergeser.
Pemilihan bahan bangunan untuk rumah juga harus menggunakan bahan yang berkualitas dan khusus untuk konstruksi bagian atas, terutama untuk bangunan rumah berlantai sebaiknya menggunakan bahan yang ringan misalnya baja ringan.
Ia menambahkan, hal lainnya yang harus menjadi perhatian untuk membangun rumah yang tahan gempa adalah proses pengerjaannya, untuk itu harus dipastikan tukang yang mengerjakannya tidak secara sembrono, terutama ketika mengerjakan ikatan sambungan antara tiang karena ini yang menjadi kunci ketahanan sebuah rumah dari goyangan gempa.
Pemerintah daerah sebaiknya mengeluarkan regulasi yang mewajibkan seluruh bangunan, baik rumah pribadi maupun gedung perkantoran harus menerapkan konsep pembangunan tahan gempa guna meminimalisir dampak bagi penghuninya jika terjadi gempa.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019
"Sosialisasi itu penting karena masyarakat di Malut selama ini saat membangun rumah cenderung mengabaikan faktor ancaman gempa, terutama dalam desain konstruksinya," kata akademisi dari Fakultas Teknik Universitas Khairun Ternate Mustamin Ibrahim di Ternate, Selasa.
Banyaknya rumah warga yang mengalami kerusakan berat dan ringan di Kabupaten Halmahera Selatan saat gempa bumi berkekuatan 7,2 SR melanda daerah itu pada pertengahan Juli lalu menjadi bukti bahwa rumah yang mereka bangun tidak memperhatikan faktor ancaman gempa.
Menurut dia, untuk membangun rumah yang tahan gempa yang harus menjadi perhatian adalah desain konstruksinya, baik untuk rumah batu maupun rumah dari bahan kayu serta pemilihan bahannya.
Konstruksi rumah batu misalnya fondasinya pada bagian tertentu menggunakan cakar ayam, tiang betonnya menggunakan besi standar menggunakan slot dan ring balok serta antara satu tiang dengan tiang lainnya harus saling mengait.
Konstruksi rumah dari bahan kayu, menurut Mustamin Ibrahim, juga harus saling mengait antara dengan baik antara tiang satu dengan tiang lainnya serta tiang bawah harus menamcap ke dalam tanah agar terjadi guncangan gempa tidak sampai bergeser.
Pemilihan bahan bangunan untuk rumah juga harus menggunakan bahan yang berkualitas dan khusus untuk konstruksi bagian atas, terutama untuk bangunan rumah berlantai sebaiknya menggunakan bahan yang ringan misalnya baja ringan.
Ia menambahkan, hal lainnya yang harus menjadi perhatian untuk membangun rumah yang tahan gempa adalah proses pengerjaannya, untuk itu harus dipastikan tukang yang mengerjakannya tidak secara sembrono, terutama ketika mengerjakan ikatan sambungan antara tiang karena ini yang menjadi kunci ketahanan sebuah rumah dari goyangan gempa.
Pemerintah daerah sebaiknya mengeluarkan regulasi yang mewajibkan seluruh bangunan, baik rumah pribadi maupun gedung perkantoran harus menerapkan konsep pembangunan tahan gempa guna meminimalisir dampak bagi penghuninya jika terjadi gempa.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019