Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di delapan kabupaten/kota di Maluku Utara (Malut) yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2020 untuk mewaspadai pemanfaatan APBD untuk kepentingan politik praktis.

"Pemanfaatan APBD untuk kepentingan politik praktis berpotensi terjadi di kabupaten/kota yang kepala daerahnya akan kembali maju pada pilkada 2020," kata akademisi dari Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Mahmud Hasan di Ternate, Rabu.

Kepada daerah yang akan kembali maju pada pilkada 2020 akan memanfaatkan kekuasaannya untuk meloloskan berbagai program dalam APBD yang bisa menjadi sarana dalam menyusupkan kepentingan politik praktis bagi kepala daerah bersangkutan pada pilkada nanti.

Menurut dia, program yang bisa diakomodir dalam APBD untuk menyusupkan kepentingan politik praktis di antaranya program pemberian bantuan sosial kepada masyarakat, misalnya bantuan sarana penangkapan ikan karena program seperti ini pasti akan mendapat simpati dari masyarakat.

Program bantuan sosial itu juga bisa menjadi sumber daya segar bagi kepala daerah yang akan maju kembali pada pilkada 2020 dan tim pemenangannya dengan cara menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat padahal fiktif.

Kepala daerah dari unsur partai politik dan memiliki banyak dukungan di DPRD, menurut Mahmud Hasan, akan mudah meloloskan program seperti itu dalam APBD, karena tidak akan mendapat sandungan dalam pembahasan dalam APBD.

DPRD tidak bisa diharapkan untuk mencegah lolosnya program yang dapat disusupi kepentingan politik praktis dalam APBD karena mereka dapat pula memetik manfaat dari program seperti itu.

Oleh karena itu, dibutuhkan keseriusan dari Bawaslu mengawasinya dan jika menemukan bukti diharapkan tidak berkompromi dalam menerapkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, misalnya pencoretan sebagai peserta pilkada, ujarnya.

Institusi penegak hukum juga proaktif untuk mengawasi pemanfaatan APBD untuk kepentingan politik praktis dalam pelaksanaan pilkada 2020 nanti terutama yang terindikasi melawan hukum, misalnya penyaluran bantuan sosial fiktif, yang sering terjadi dalam setiap pelaksanaan pilkada.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019