DPRD Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) akan menyiapkan rumah aspirasi di setiap kecamatan di daerah itu untuk memudahkan masyarakat setempat dalam menyampaikan berbagai aspirasi kepada wakilnya di DPRD.

"Masyarakat selama ini jika ingin menyampaikan aspirasi ke DPRD harus datang ke DPRD, baik dengan cara melakukan unjukrasa maupun menyampaikan dengan cara lisan kepada anggota DPRD," kata Sekretaris DPRD Ternate Safia M Nur di Ternate, Kamis.

Bagi masyarakat di wilayah kecamatan yang jauh dari kantor DPRD, seperti di tiga pulau terluar yakni Pulau Batang Dua, Pulau Moti dan Pulau Hiri dalam menyampaikan aspirasinya biasanya menunggu adanya kunjungan anggota DPRD ke wilayah mereka.

Menurut dia, masyarakat tidak perlu lagi melakukan hal seperti itu, karena mereka bisa langsung menyampaikannya ke rumah aspirasi dan selanjutnya akan diteruskan ke DPRD.

Di setiap rumah aspirasi itu akan dilengkapi pula dengan relawan aspirasi, yang dikoordinir langsung camat setempat untuk menampung semua aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Djafar, salah seorang tokoh masyarakat dari Pulau Hiri mendukung rencana DPRD untuk menyediakan rumah aspirasi di setiap kecamatan, karena masyarakat di pulau itu selama ini sering kesulitan jika ingin menyampaikan aspirasi ke DPRD.

Namun rumah aspirasi itu diharapkan tidak hanya sekedar menjadi tong sampah bagi aspirasi masyarakat, artinya aspirasi diterima tetapi tidak ada tindaklanjutnya dan hanya menjadi sarana bagi anggota DPRD untuk mencari dukungan masyarakat.

"Masyarakat selama ini sering menyampaikan aspirasi ke DPRD tetapi jarang sekali ditindaklanjuti dengan berbagai alasan, misalnya aspirasi itu tidak menjadi kewenangan DPRD untuk menyelesaikannya," kata Djafar.

Contohnya aspirasi masyarakat Pulau Hiri mengenai pemanfaatan dermaga Jikomalamo di Ternate sebagai tempat bersandarnya speed boat yang mengangkut penumpang dari Hiri atau sebaliknya, sampai sekarang belum direalisasikan.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019