Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) mulai September 2019 tidak lagi memberi toleransi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov setempat yang malas masuk kantor.

"Mulai September 2019 setiap ASN yang malas masuk kantor akan diberi sanksi tegas dan itu sudah disosialisasikan kepada seluruh ASN di lingkup Pemprov Malut pada Agustus ini," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Malut Bambang Hermawan di Ternate, Sabtu.

Sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang malas mulai dari teguran lisan, teguran tertulis sampai pada pemecatan dengan tidak hormat, sementara bagi pejabat struktural yang malas masuk kantor akan dicopot dari jabatannya.

Menurut dia, para ASN di lingkup Malut tidak bisa lagi beralasan bahwa mereka tidak masuk kantor di Sofifi karena masih tinggal di Ternate karena sesuai ketentuan faktor jauh atau dekatnya tempat tinggal tidak menggugurkan kewajiban untuk masuk kantor setiap hari kerja.

Apalagi Pemprov Malut telah memberikan tunjangan tambahan penghasilan (TTP) kepada ASN yang seharusnya dapat menjadi motivasi bagi para ASN untuk meningkatkan kinerja, termasuk soal kehadiran di kantor setiap hari kerja.

Pemprov Malut, kata Bambang Hermawan, tidak lagi mengijinkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan mengontrak kantor di Ternate untuk melakukan aktivitas tertentu, karena semuanya harus dilakukan di Sofifi.

Pemprov Malut sudah membangun perumahan ASN di Sofifi, sehingga para pejabat di lingkup Pemprov Malut yang tidak memiliki rumah di Sofifi dapat memanfaatkan perumahan itu dan tidak perlu lagi bolak balik ke Ternate.

Ia menambahkan, Pemprov Malut juga mengharapkan kepada seluruh instansi vertikal tingkat provinsi yang sampai saat ini masih berkantor di Ternate untuk memindahkan aktivitas perkatorannya di Sofifi agar wajah Sofifi sebagai pusat pemerintahan provinsi lebih nampak.

ASN di lingkup Pemprov Malut yang jumlahnya lebih dari 4.000 orang umumnya masih menetap di Ternate walaupun pusat pemerintahan Provinsi Malut telah dipindahkan dari Ternate ke Sofifi sejak 2008 dan inilah menyebabkan banyak ASN yang sering tidak masuk kantor di Sofifi.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019