Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku mengajak masyarakat memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) nelayan dan pariwisata.merupakan KUR khusus yang dapat dimanfaatkan masyarakat Maluku, kata Kepala OJK Maluku Bambang Hermanto, Selasa.

Dasar kebijakan pemanfataan KUR nelayan dan pariwisata yaitu Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI nomor 8 tahun 2018 tentang perubahan atas Permenko selaku ketua komite kebijakan pembiayaan bagi usaha mikro, kecil dan menengah nomor 11 tahun 2017, tentang pedoman pelaksanaan kredit usaha rakyat, selain KUR mikro, KUR kecil dan penempatan tenaga kerja Indonesia.


Selain itu terdapat jenis KUR khusus yang diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama, dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan serta perikanan rakyat.

Bambang menjelaskan, KUR khusus komoditas perikanan rakyat adalah KUR yang diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dan menggunakan mitra untuk komoditas perikanan rakyat termasuk modal kerja dan pengadaan kapal nelayan.

Bantuan KUR diberikan kepada penerima dengan jumlah plafon diatas Rp25 juta dan paling besar Rp500 juta bagi setiap individu anggota kelompok.

Sedangkan untuk penyaluran KUR pariwisata diberikan untuk kegiatan usaha produktif di 10 destinasi pariwisata prioritas, 88 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), dan kawasan wisata lainnya yang ditetapkan kementerian.

Kawasan yang ditetapkan menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pariwisata, dengan plafon kredit atau pembiayaan KUR sessai dengan kebutuhan usahannya.


88 KPSN tersebut lanjutnya, salah satu kawasannya merupakan kawasan di provinsi Maluku yaitu KPSN Bandaneira dan sekitarnya.

"Program KUR khusus ini dapat memberikan peluang kepada masyarakat yang bergerak di sektor usaha perikanan dan pariwisata di Maluku, untuk mengoptimalkan potensi sumber daya yang ada dan perlu didukung pula oleh pemerintah dalam melakukan pendampingan dan pembinaan," kata Bambang.

Ditambahkannya, data yang dihimpun dari bank pelaksana KUR yakni BRI, BNI dan mandiri, penyaluran KUR di Maluku pada triwulan II 2019 menunjukan pertumbuhan positif tercatat sebesar 35.50 persen (yoy) atau senilai Rp247,05 miliar, menjadi sebesar Rp943,06 miliar yang sudah tersalurkan kepada 54.194 debitur.

Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan posisi triwulan I 2019 yang tercatat sebesar 28,89 persen (yoy), Non Performing Loan (NPL) atau rasio kredit bermasalah tecatat 2,49 persen, lebih rendah dibandingkan dengan posisi triwulan I 2019 tercatat 2,76 persen (yoy).

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019