Warga penghuni perumahan Citraland Lateri, Kecamatan Bagaula (Kota Ambon) kembali mendatangi gedung DPRD Maluku menyampaikan keluhan mereka terkait kondisi air bersih yang mengandung logam berat dan sudah ada yang mulai merasakan dampak buruknya sanitasi air.

"Sekarang sudah ada warga yang mengalami gatal-gatal pada kulit dan ada juga yang rambutnya gugur akibat menggunakan air dari sumur bor yang dibuat pihak pengembang dalam hal ini PT. Ciputra Internasional (CI)," kata juru bicara warga, Holmes Matruty di Ambon, Selasa.

Keluhan warga disampaikan saat bertatap muka dengan Wakil Ketua DPRD Maluku, Richard Rahakbauw (Fraksi Golkar) di ruang kerjanya.

Di kompleks perumahan Citraland ini terdapat lebih dari 500 rumah mewah yang dibangun PT. CI selaku pengembang dan yang sudah ditempati mencapai 400 lebih warga.

Mereka juga mengakui kalau air bersih dari sumur bor yang digunakan mencuci pakaian terutama yang berwarna putih, akan terlihat ada bekas noda seperti karatan besi dan banyaknya sedimen kapur saat airnya dimasak.

Holmes menjelaskan, persoalan lainnya adalah aktivitas pembakaran sampah plastik di lingkungan perumahan yang selama ini dilakukan pihak pengembang tanpa menggunakan incinerator dan tidak ekologis.

Setiap bulannya warga juga membayar iuran sampah tetapi mobil sampah tidak pernah masuk kawasan pemukiman, padahal Pemkot Ambon sejak lama sudah menerapkan sistem pembayaran sampah bagi semua warga yang digabung dengan rekening listrik.

Wakil Ketua DPRD Maluku, Richard Rahakbauw menyatakan apa yang dikeluhkan warga ini merupakan aspirasi yang nantinya akan dibahas awal melalui Komisi B DPRD Maluku.

"Kita lihat hasil pertemuan di Komisi B nantinya seperti apa, namun yang jelas setelah pelantikan anggota DPRD periode 2019 hingga 2024 tanggal 16 September 2019," jelas Richard.

Bila anggota legislatif baru sudah dilantik dan dilakukan pembentukan alat-alat kelengkapan dewan, baru persoalan keluhan warga ini dilanjutkan dengan peninjauan lapangan dan mengundang pihak terkait untuk rapat di DPRD.

Sebelumnya warga juga menemui Komisi A DPRD Maluku menyampikan keluhan yang sama dan Wakil Ketua Komisi, Konstansius Kolatfeka meminta manajemen PT. CI sebagai perusahaan pengembang perumahan mewah Citraland untuk segera menyelesaikan persoalan air bersih yang dilaporkan para penghuni mengandung logam berat.

Selain masalah air bersih, warga juga menyampaikan sejumlah masalah, diantaranya sampah. Soal sampah kita akan bersinergi dengan Komisi B dan ini akan menjadi agenda rapat berikut dengan komisi sehingga diharapkan masalah ini bisa segera diselesaikan.

Kemudian lahan-lahan yang sudah dikapling menjadi zona aman oleh masyarakat penghuni Citraland harus dikembalikan ke fungsi awal oleh pengembang.

DPRD juga mendesak pengembang untuk memastikan kualitas air bersih yang dikonsumsi warga Citraland harus terjamin dan bebas logam berat karena hasil uji sampel dari kedua belah pihak berbeda hasilnya, karena sumber air yang diuji juga berbeda.

Sebab hasil uji laboratorium dari warga dengan membawa air bersih di Citraland mengandung logam berat dan itu merupakan racun yang tidak dapat terurai serta membahayakan kesehatan manusia.

Tetapi anehnya, hasil uji sampel yang dilakukan pengembang malahan bersih sehingga dua hasil uji sampel yang berbeda ini harus disikapi serius.

 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019