Legislator Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) kembali menyoroti keinginan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate terkait adanya rencana sistem zonasi guru yang diterapkan melalui rotasi dan mutasi sesuai tempat tinggal guru bersangkutan.
"Disdik bakal melakukan roling guru sesuai dengan lokasi tempat tinggal mereka masing-masing, sehingga Komisi III memandang, perlu dikaji secara matang," kata Ketua Komisi III DPRD Ternate, Anas U Malik di Ternate, Jumat.
Menurut dia, dalam penempatan guru harus ada pemerataan di semua sekolah dan harus ada pemerataan guru-guru berprestasi yang harus ditempatkan di semua sekolah, maka jangan hanya yang berprestasi yang ditetapkan di sekolah favorit.
Oleh karena itu, kalau penempatan guru berdasarkan zonasi penting harus ada kajian apakah efektif atau tidak, memang selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) siap ditempatkan di mana saja tapi harus dibutuhkan pengkajian yang matang ketika memindahkan Guru sesuai dengan zonasi mereka, jelasnya.
"Ini yang penting soal pengabdian, tanggungjawab pengabdian kita menempatkan guru berdasarkan zonasi dengan geografis lingkungan yang dekat, tetapi kalau aspek disiplin pengabdiannya kurang baik tentunya harus ada sanksi yang diterapkan," terangnya.
Oleh karena itu, moralitas guru, disiplin guru maupun pengabdian guru dalam melaksanakan tugas menjadi poin penting dalam amanah pendidikan, artinya Disdik jangan terlalu terburu-buru menerapkan guru berdasarkan zonasi.
Selain itu, dia menilai, penerimaan siswa berdasarkan zonasi juga sampai sekarang masih menjadi masalah, sebab, banyak orang tua maupun siswa banyak belum memahami terkait dengan sistem zonasi tersebut.
Dia menyarankan, lebih baik dilakukan sosialisasi dari siswa/siswi SD yang mau melangkah ke jenjang SMP, agar mereka bisa paham tujuan dari penerapan zonasi tersebut.
"Memang, untuk penempatan guru per zonasi itu tidak perlu buru- buru, harus dikaji karena yang terpenting ASN itu harus siap melaksanakan tugas dimana saja dan bertanggung jawab itu yang paling penting," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019
"Disdik bakal melakukan roling guru sesuai dengan lokasi tempat tinggal mereka masing-masing, sehingga Komisi III memandang, perlu dikaji secara matang," kata Ketua Komisi III DPRD Ternate, Anas U Malik di Ternate, Jumat.
Menurut dia, dalam penempatan guru harus ada pemerataan di semua sekolah dan harus ada pemerataan guru-guru berprestasi yang harus ditempatkan di semua sekolah, maka jangan hanya yang berprestasi yang ditetapkan di sekolah favorit.
Oleh karena itu, kalau penempatan guru berdasarkan zonasi penting harus ada kajian apakah efektif atau tidak, memang selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) siap ditempatkan di mana saja tapi harus dibutuhkan pengkajian yang matang ketika memindahkan Guru sesuai dengan zonasi mereka, jelasnya.
"Ini yang penting soal pengabdian, tanggungjawab pengabdian kita menempatkan guru berdasarkan zonasi dengan geografis lingkungan yang dekat, tetapi kalau aspek disiplin pengabdiannya kurang baik tentunya harus ada sanksi yang diterapkan," terangnya.
Oleh karena itu, moralitas guru, disiplin guru maupun pengabdian guru dalam melaksanakan tugas menjadi poin penting dalam amanah pendidikan, artinya Disdik jangan terlalu terburu-buru menerapkan guru berdasarkan zonasi.
Selain itu, dia menilai, penerimaan siswa berdasarkan zonasi juga sampai sekarang masih menjadi masalah, sebab, banyak orang tua maupun siswa banyak belum memahami terkait dengan sistem zonasi tersebut.
Dia menyarankan, lebih baik dilakukan sosialisasi dari siswa/siswi SD yang mau melangkah ke jenjang SMP, agar mereka bisa paham tujuan dari penerapan zonasi tersebut.
"Memang, untuk penempatan guru per zonasi itu tidak perlu buru- buru, harus dikaji karena yang terpenting ASN itu harus siap melaksanakan tugas dimana saja dan bertanggung jawab itu yang paling penting," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019