Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah menyebut, sedikitnya 66 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikantongi berbagai perusahaan untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi di wilayah kabupaten tersebut.

"Dari 66 IUP itu, ada beberapa perusahan yang aktif beroperasi, tentunya menyisakan berbagai permasalahan lingkungan, yakni kerusakan ekosistem hutan, sungai dan pesisir," kata anggota Kabupaten anggota DPRD Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda di Ternate, Sabtu.

Menurut dia, permasalahan tersebut menjadi modal harapan warga dan dititipkan kepada DPRD dan pemerintah setempat, banyak harapan untuk menyelesaikan permasalahan pencemaran lingkungan.

Olehnya itu, pihaknya tetap serius menyikapi permasalahan tersebut, sebab persoalan Sumber Daya Alam (SDA) dan lingkungan menjadi prioritas untuk didiskusikan di forum parlemen nanti.

"Ini persoalan serius yang tidak bisa dipisahkan dengan peran-peran yang mesti dilakukan oleh anggota DPRD yang baru dilantik," ujarnya.

Anggota DPRD yang konsisten dalam menyoroti masalah lingkungan ini, menjelaskan dengan fungsi dan kewenangan legislasi serta pengawasan yang mereka miliki, ia berjanji akan berupaya melahirkan kebijakan hukum berupa peraturan daerah yang mengatur perlindungan kawasan ekosistem.

"Kawasan ekosistem punya daya dukung untuk keberlangsungan masyarakat di sekitar. Ini harus didorong masuk dan didiskusikan dengan kewenangan legislasi yang torang miliki," lanjutnya.

Terkait maraknya Izin Usaha Pertambangan, menurut Munadi akan mencoba mendorong agar pemerintah melakukan moratorium dan pencabutan berbagai izin pertambangan tersebut.

Selain itu, Munadi juga akan memberi masukan dalam revisi tata ruang kabupaten yang sedang berlangsung.

"Kategori ekosistem yang mendukung kehidupan warga dan menjadi ruang hidup, wilayah-wilayah ini harus diproteksi pemerintah untuk tidak ada lagi izin kuasa pertambangan," katanya.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat, tambah Munadi merencanakan untuk menyusun agenda kunjungan ke kawasan-kawasan yang sedang berlangsung industri pertambangannya, kemudian kawasan yang menjadi target selanjutnya untuk pembukaan lahan.

"Selain itu, berbagai program menyangkut lingkungan akan menjadi agenda pengawasan yang harus diaktifkan, sehingga ada masalah-masalah misalkan apa yang terjadi di Fritu, yang terjadi di Waleh, yang terjadi di Ake Jira saat ini, tanggung jawab DPRD dan pemerintah," jelasnya.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019