Sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) periode 2019-2024 dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa SBT, Purwanto S Abdullah, Kamis.

Pelantikan yang berlangsung dalam rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD dan dipusatkan di ruang sidang utama DPRD SBT dihadiri Bupati setempat Mukti Keliobas dan Wakil Bupati, Fachri Husni Alkatiri, Sekda Syarif Makmur serta mantan Bupati SBT dua periode sebelumnya, Abdullah Vanat.

25 anggota wakil rakyat itu dilantik dan disumpah sesuai SK Gubernur Maluku No.188 tahun 2019 tertanggal 19 September 2019, tentang pengesahan dan pengangkatan Anggota DPRD kabupaten SBT masa jabatan 2019-2024.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan palu sidang dan dokumen kepemimpinan DPRD dari pimpinan periode 2014/2019 Agil Rumakat (Partai Golkar) kepada Nof Rumauw dari Partai keadilan Sejahtera selaku Pimpinan Sementara.

Pimpinan Sementara DPRD akan bertugas selama tiga bulan dengan agenda pembentukan alat kelengkapan, menetapkan tatib serta memfasilitasi penetapan pimpinan DPRD devinitif.

25 anggota DPRD SBT yang dilantik tercatat lima partai yakni PKS, Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan dan Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing memperoleh tiga kursi.

Sedangkan empat partai yakni NasDem, hanura, PPP dan PKPI masing-masing mendapatkan dua kursi serta Demokrat dan PKB masing-masing satu kursi.

25 anggota DPRD SBT tersebut yakni Noaf Rumau (pimpinan sementara), Husin Rumadan dan Hasan Day (PKS), Agil Rumakat, Husein Kelulauw, dan Ismail Rumbalifar (Golkar), Achmat Voth, Costansius Kolatfeka, dan Moh Umar Gassam (Partai Gerindra).

Abdul Azis Yanlua, Arobi Kelian dan Abdul Azis Keliandan (PDI Perjuangan), Halaludin Sagey, Samad Rumakabis dan Wa Muhaya (PAN) serta Munawir Kubal dan Alexander Patty (Nasdem).

Selain itu, Zainudin Noval Rumuar dan Fadli Salim Elbetan (Hanura), Moh Wattimena dan Fathul Kwairumaratu (PPP), Abdullah Kelilauw dan Syarif Usman (PKPI), Gafar Wara-Wara (PKB) dan Abd Latif Suin (Demokrat),

Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutan tertulis dibacakan Bupati SBT, Mukti Keliobas meminta 25 anggota DPRD yang baru dilantik untuk melaksanakan kewajiban konstitusi sebagai wakil rakyat.

Dia berharap kemitraan antara pemkab dan DPRD SBTmendapatkan legalitasnya terutama dengan kepala daerah sebagai prasyarat mutlak guna menjamin optimalnya penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan.
 

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019