Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Provinsi Maluku, Rusli Manorek menilai kebudayaan yang dimiliki masyarakat Kepulauan Kei, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual luar biasa dan membanggakan.
"Kei memiliki kekayaan budaya yang sangat luar biasa dan membanggakan, maka perlu dilestarikan", kata Rusli, dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Ambon, Minggu.
Dalam Dialog Budaya Maluku 2019 kerjasama BPNB Maluku, Pemda Malra, dan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Langgur, Sabtu, ia menyatakan kekayaan budaya Kei seperti hukum adat dan unsur-unsur budaya lainnya yang hampir punah harus terus diangkat dan dikembangkan serta dilestarikan.
"Kami mengapresiasi dibentuknya Dinas Kebudayaan Malra karena program-program strategis berkaitan dengan pengembangan dan pelestarian kebudayaan ada di dinas ini, dan akan bekerja sama dengan pihak lain berkaitan dengan kebudayaan", ujarnya.
Rusli juga menyatakan pihaknya telah melakukan beberapa kajian, tulisan dan rekaman untuk diserahkan ke Pemda Malra dan Tual agar menjadi bahan untuk pengembangan kebudayaan daerah itu.
Menurutnya, kebudayaan yang dimiliki oleh Malra seperti di Desa Tanimbar Kei, dimana adanya kerukunan hidup meskipun masyarakatnya berbeda-beda agama, juga kerja sama dan keragaman serta hukum-hukum adat yang sangat kuat, sangat membanggakan.
BPNB juga mengapresiasi Pemda Malra atas usaha dan kerja kerasnya sehingga makanan tradisional orang Kei yakni Enbal sudah resmi menjadi warisan budaya Indonesia.
Dialog budaya dengan tema "Ain Ni Ain, Budaya dan Identitas Masyarakat Kei, Perspektif Pemajuan Kebudayaan" digelar untuk membahas langkah-langkah untuk memajukan kebudayaan di daerah tersebut.
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 mengamanatkan agar Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menyusun dokumen Objek Kemajuan Kebudayaan (OBK) sebagai dasar menjawab permasalahan-permasalahan kebudayaan yang ada di daerah yang selanjutnya di kirim ke pusat.
Dikatakannya, apa yang dilaksanakan Pemda Malra dan Tual seperti dibentuknya Dinas Kebudayaan hingga penggunaan bahasa Kei setiap hari Jumat, sudah seharusnya didukung oleh para pelaku dan komunitas budaya, serta lembaga adat dan masyarakat.
"Saya sangat berharap ada pembangunan sanggar-sanggar budaya serta adanya gedung-gedung budaya di daerah untuk pengembangan kebudayaan itu sendiri, dengan melibatkan kaum milenial," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019
"Kei memiliki kekayaan budaya yang sangat luar biasa dan membanggakan, maka perlu dilestarikan", kata Rusli, dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Ambon, Minggu.
Dalam Dialog Budaya Maluku 2019 kerjasama BPNB Maluku, Pemda Malra, dan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Langgur, Sabtu, ia menyatakan kekayaan budaya Kei seperti hukum adat dan unsur-unsur budaya lainnya yang hampir punah harus terus diangkat dan dikembangkan serta dilestarikan.
"Kami mengapresiasi dibentuknya Dinas Kebudayaan Malra karena program-program strategis berkaitan dengan pengembangan dan pelestarian kebudayaan ada di dinas ini, dan akan bekerja sama dengan pihak lain berkaitan dengan kebudayaan", ujarnya.
Rusli juga menyatakan pihaknya telah melakukan beberapa kajian, tulisan dan rekaman untuk diserahkan ke Pemda Malra dan Tual agar menjadi bahan untuk pengembangan kebudayaan daerah itu.
Menurutnya, kebudayaan yang dimiliki oleh Malra seperti di Desa Tanimbar Kei, dimana adanya kerukunan hidup meskipun masyarakatnya berbeda-beda agama, juga kerja sama dan keragaman serta hukum-hukum adat yang sangat kuat, sangat membanggakan.
BPNB juga mengapresiasi Pemda Malra atas usaha dan kerja kerasnya sehingga makanan tradisional orang Kei yakni Enbal sudah resmi menjadi warisan budaya Indonesia.
Dialog budaya dengan tema "Ain Ni Ain, Budaya dan Identitas Masyarakat Kei, Perspektif Pemajuan Kebudayaan" digelar untuk membahas langkah-langkah untuk memajukan kebudayaan di daerah tersebut.
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 mengamanatkan agar Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menyusun dokumen Objek Kemajuan Kebudayaan (OBK) sebagai dasar menjawab permasalahan-permasalahan kebudayaan yang ada di daerah yang selanjutnya di kirim ke pusat.
Dikatakannya, apa yang dilaksanakan Pemda Malra dan Tual seperti dibentuknya Dinas Kebudayaan hingga penggunaan bahasa Kei setiap hari Jumat, sudah seharusnya didukung oleh para pelaku dan komunitas budaya, serta lembaga adat dan masyarakat.
"Saya sangat berharap ada pembangunan sanggar-sanggar budaya serta adanya gedung-gedung budaya di daerah untuk pengembangan kebudayaan itu sendiri, dengan melibatkan kaum milenial," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019