DPRD Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) menolak untuk menerima massa aksi unjuk rasa yang menentang pengesahan revisi UU KPK dan RKUHP dengan melibatkan siswa dari SMK 2 Ternate karena tindakan tersebut tidak sejalan dengan edaran Kemendikbud.

Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy di Ternate, Rabu mengatakan, mahasiswa di Kota Ternate seharusnya melarang siswa mengikuti aksi penolakan tersebut karena siswa difokuskan untuk belajar.

Hal tersebut disampaikan menyusul adanya sorotan dari DPRD Kota Ternate, bahwa tidak boleh melibatkan siswa mengikuti unjuk rasa bersama dengan Mahasiswa.

"Memang ini sudah dilarang oleh pihak sekolah, tapi mereka tetap ikut aksi bersama dengan mahasiswa. Kami juga belum mengetahui apakah mereka ikut aksi saat jam belajar atau tidak," ujarnya.

Seharusnya, orang tua memantau anak mereka mengikuti demonstrasi dengan mahasiswa, dan harus dikontrol agar tidak terpengaruh oleh isu-isu yang disampaikan oleh orang lain terkait dengan aksi penolakan ini.

"Memang sebagai warga negara memiliki hak yang sama untuk menyampaikan aspirasi, tetapi dari sisi usia dan aktivitas mereka ini masih pelajar, maka DPRD Kota Ternate mengimbau kepada mahasiswa jangan melibatkan siswa untuk ikut aksi," katanya.

Sebelumnya, sejumlah sekolah di Ternate akan memberi sanksi bagi pelajar yang terlibat aktif dalam aksi unjuk rasa penolakan RKUHP bersama massa lainnya di depan Kantor Walikota dan Kantor DPRD Kota Ternate.

Kepala Sekolah SMK 2 Ternate, Kamalaluddin Ahmad dihubungi terpisah menyatakan, secara tegas pihak sekolah sudah melarang keras saat melakukan apel pagi bersama dengan Kesatuan Lalulintas (Kasat lantas) Polres Ternate dan beri peringatan kepada semua siswa agar tidak terlibat dalam kasi penolakan RUU KUHP, yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa.

Dimana dalam aksi itu, nampak sejumlah siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2 Kota Ternate berada dua lokasi tersebut, untuk menyuarakan penolakan RKUHP dan siswa tersebut bukan saja membawa spanduk, mereka juga membawa pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi, sehingga mereka

"Aksi yang dilakukan sejumlah pelajar ini merupakan, di luar dari pengawasan sekolah, untuk itu bagi siswa yang terlibat dalam aksi tersebut, akan dipanggil orang tua mereka untuk memberikan teguran keras kepada anak mereka," katanya.

Bahkan, peringatan untuk tidak terlibat dalam aksi yang berlangsung hingga malam hari tersebut telah disampaikan ke seluruh siswa melalui imbauan dan penerapan sanksi ringan yakni, teguran keras bagi sekolah, karena ini sangat dilarang pihak sekolah.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019