Aspirasi ribuan mahasiswa dari tiga universitas negeri dan swasta di Maluku terkait sejumlah masalah revisi undang-undang yang disampaikan dalam bentuk aksi demonstrasi telah disampaikan DPRD Maluku kepada DPR RI.

"DPRD telah mengambil langkah-langkah mengirim surat kepada DPR RI menyampaikan aspirasi mahasiswa dan masyarakat saat berdemo di DPRD Maluku.," kata pimpinan sementara DPRD setempat, Lucky Wattimury di Ambon, Sabtu.

Anggota dewan yang pergi ke sana bertemu dengan anggota DPR RI asal daerah pemilihan (Dapil) Maluku Mercy Barends berkaitan dengan RUU yang menjadi polemik di masyarakat, termasuk didalamnya UU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Sehingga tugas dewan untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa sudah direalisasikan termasuk demo masyarakat adat Pulau Buru tentang wacana Pemerintah Kabupaten Buru menjadikan Danau Rana sebagai destinasi wisata nasional atau pun internasional.

"Kami sudah membahas surat masuk dari masyarakat adat bersama pimpinan fraksi untuk diteruskan juga ke Bupati Buru dengan pokok tuntutan semuanya disampaikan," ujar Lucky.

Menurut dia, DPRD provinsi tidak mempunyai kewenangan untuk mengintervensi kewenangan Bupati. Namun ,kita berwewenang meneruskan apa yang menjadi aspirasi mahasiswa dan masyarakat adat kepada pemkab setempat.

Nanti kalau sudah terbentuk alat kelengkapan dewan baru dibahas lagi dengan Kepala Dinas Pariwisata sehingga detail tindakannya seperti apa akan didapatkan saat dibahas dengan kadis.



 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019