Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantisipasi kebocoran dalam pengelolaan dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh melalui kontribusi daerah guna mencegah terjadinya penyimpangan anggaran yang dilakukan pejabat tertentu.

"Kami saat ini terus menyosialisasikan mengenai pengelolaan dana PAD, sehingga KPK melaksanakan sosialisasi peraturan perundang-undangan pajak daerah dan retribusi daerah kepada wajib pajak dan Badan Pengolahan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD)," kata Kordinator Wilayah IX Deputi Pencegahan KPK, Budi Waluya di Ternate, Rabu.

Dia menjelaskan, kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan pajak daerah dan retribusi daerah sebagai tindaklanjut rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, agar progam optimalisasi pendapatan daerah bisa diantisipasi oleh seluruh daerah, sehingga dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada wajib pajak maupun pemerintah daerah.

"Dengan harapan, pemerintah daerah bisa mandiri dalam hal keuangan. Selama ini presentasinya dibawah 10 persen dari penerimaan asli daerah," katanya.

Disamping itu, KPK akan melakukan penindakan pencegahan korupsi agar tidak terjadi kebocoran dan pendapatan tetap meningkat.

"Kita juga mendorong pemerintah daerah pemasangan alat perekam pajak yang bersifat online sehingga akan menutup peluang pada petugas pajak maupun wajib pajak dalam melakukan negosiasi penyimpangan," ujarnya.

Budi menambahkan, KPK mewajibkan pemerintah daerah untuk melakukan pemasangan alat online, karena KPK bekerja sama dengan bank daerah

Oleh karena itu, dia mengimbau, Pemerintah Kota Ternate secepatnya memasang alat pembayaran menggunakan sistem online, sebab di beberapa daerah sudah dipasang alat tersebut, dengan tujuan pembayaran langsung ke tempat tujuan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diingingkan.

"Kota Ternate masih melalui BPRS maka BPRS harus mampu menyediakan alat tersebut, selain itu yang menjadi konsentrasi KPK juga terkait audit PAD karena selama ini inspektorat hanya melakukan audit belanja saja, tapi tidak pada pendapatan. Artinya, auditnya bukan di belanjanya saja tetapi harus ke pendapatan, perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta optimalisasi PAD dan menajemen SDM," ujarnya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019