Satgas Pamrahwan Yonif 734/SNS kembali menerima senjata api laras panjang jenis rakitan ke personel Pasi intel Satgas dari warga Kota Baru Ternate, Maluku Utara (Malut). 

Dansatgas 734/SNS Letkol Inf Edwin Charles, di Ternate, Sabtu, menyatakan penyerahan senjata api tersebut merupakan bentuk kesadaran dan kepercayaan dari masyarakat kepada TNI yang dapat menjaga keamanan dan kedaulatan di wilayah Maluku Utara ini.

"Saya selalu mengimbau kepada masyarakat apabila masih memegang dan menyimpan serta mengetahui keberadaan senjata api ilegal tersebut, agar segera memberitahu dan menyerahkannya kepada TNI. Tidak perlu khawatir, cemas dan takut. Kami akan jamin keamanannya," ujarnya.      

Menurutnya, penyerahan berawal pada saat Kopda Budiman diperintahkan untuk beranjangsana dalam rangka bersilaturahmi ke rumah Ali, warga di Desa Kota Baru, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Malut.  

Kopda Budiman menggali informasi terkait Ali mengenai kerusuhan pada di Ternate pada 2000, dan kemudian menanyakan kepada Ali, apakah masih menyimpan senapan api bekas kerusuhan.

Akhirnya Ali bersedia memberikan informasi tersebut. Selanjutnya Kopda Budiman kembali ke pos dan melaporkan kepada danpos bahwa ia sudah mendapatkan informasi.  

Kemudian Kopda Budiman beranjangsana ke rumah salah satu warga di Desa Kota Baru, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.  

Kopda Budiman bercerita mengenai kerusuhan pada 2000 dan menanyakan larangan warga menyimpan senapan api, karena sebagai warga yang baik dan taat kepada hukum yang berlaku, warga itu bersedia menyerahkan senapan api laras panjang jenis rakitan kepada Kopda Budiman, dan selanjutnya melaporkan kepada Danpos Anoa 1 serta dilaporkan kepada Pasi Intel Satgas Lettu Inf Krismanson.      

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019