Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengembangkan potensi usaha pertambangan dengan menciptakan sinergitas antara pemerintah daerah kabupaten dan kota dengan pemilik IUP dan IUPK.

Kabid Geologi, Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Halim Muhammad di Ternate, Kamis, mengatakan, melalui program PPM ini kedepan perusahaan tidak lagi menyalurkan bantuannya dalam bentuk uang tunai, akan tetapi berupa program kegiatan.

Oleh karena itu, ESDM berupaya mendapatkan berbagai informasi melalui kegiatan FGD dalam rangka mendorong pemberdayaan masyarakat dibidang pendidikan. ekonomi,  sosial, budaya dan lingkungan hidup Masyarakat di lingkar tambang.

"Untuk mewujudkan itu semua,  kami saat ini berupaya menyusun (blueprint) atau kerangka kerja terperinci dalam implementasi PPM," katanya.

Menurut dia, dengan adanya penyusunan blue priny ini merupakan tindak lanjut dari Kepmen  ESDM nomor 1824 tahun 2018. Setelah pelaksanaan di Weda, selanjutnya pada hari Kamis,  7 November dilaksanakan FGD yang sama di Kabupaten Halmahera Selatan.

"Pelaksanaan kegiatan FGD ini merupakan salah satu cara merespon dan mengelaborasi ide, gagasan serta menyerap aspirasi dari masyarakat lingkar tambang dalam menata program pemberdayaan dan pengembangan masyarakat disekitar tambang yang tujuannya adalah pemilik IUP dan IUPK," kata Halim.

Dia menambahkan, Dinas ESDM menggelar Focus Grup Discussion (FGD) tentang penyusunan Blue Print (Cetak biru) Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat pada kegiatan usaha pertambangan di Provinsi Maluku Utara.

Kegiatan sendiri melibatkan akademisi dari Universitas Khairun, instansi terkait, Camat Weda Tengah,  Camat Weda Utara,  Camat Pulau Gebe, para pemegang IUP dan IUPK serta dihadiri oleh masyarakat yang berada di lingkar tambang.

Mantan Kadis DLH Pemkab Halmahera Tengah ini berharap sebelum tahun 2020, program ini dapat ditindaklanjuti oleh seluruh perusahaan tambang di Provinsi Maluku Utara, dengan menyusun rencana  induk PPM selama masa operasi sampai tahap pasca tambang. Sebab perusahaan pertambangan dituntut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, salah satunya kesejahteraan masyarakat.

"Keinginan Pemprov terhadap keberadaan perusahaan tambang di wilayah Maluku Utara ini harus menguntungkan masyarakat dan daerah, masyarakat sekitar tambang harus sejahtera tetapi lingkungannya juga tetap terjaga. Kita tidak ingin wilayah yang menjadi lokasi tambang hanya mendapatkan dampak negatifnya saja," katanya.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019