Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan pendataan ulang honorer kategori dua (K2) yang masih aktif bekerja.

"Saat ini kita melakukan pendataan ulang honorer K2 yang masih aktif bekerja maupun yang sudah tidak bekerja," kata Kepala Badan Kepegawaian Kota Ambon, Benny selanno, Selasa.

Menurut dia, pendataan ulang dilakukan untuk mengetahui kekuatan honorer K2 maupun kontrak daerah yang dibiayai APBD kota Ambon.

"Honorer K2 dan kontrak daerah saat ini masih menunggu keputusan presiden untuk menetapkan usulan formasi dan waktu pelaksanaan seleksi diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," katanya.

Benny mengatakan, saat ini honorer K2 yang terdata yakni yang pindah ke provinsi, karena SMA dan SMK telah dialihkan ke Pemprov.

K2 yang telah beralih status ke honor Pemprov sebanyak 79 orang, sedangkan yang masih bertatus honor Pemkot sementara didata ulang, karena banyak yang sudah tidak bekerja.

"Selain itu ada yang sudah meninggal dunia dan tidak bekerja,  karena itu kita akan minta pertimbangan Wali Kota untuk melihat kembali status honorer K2 yang sudah tidak aktif," ujarnya.

Sebanyak 500 lebih honorer K2 di lingkup Pemerintah Kota Ambon masih menunggu aturan dari pemerintah pusat, untuk seluruh tenaga K2 yang berusia di atas 35 tahun.

Dari jumlah tersebut, berdasarkan surat Menpan harus dipilah per jabatan serta klasifikasi menyangkut jenjang pendidikan.

"Saat ini kita sementara melakukan verifikasi, karena yang paling banyak adalah tenaga pendidikan dan kesehatan, kita berharap dapat mengakomodir K2," kata dia.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019