Sales Area Pertamina Cabang Ambon, Wira Pratama mengatakan, pengadaan dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nelayan di Provnsi Maluku dalam waktu dekat ini dilakukan atas usulan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Penambahan dua SPBU Nelayan ini dilakukan sesuai usulan Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada Pertamina dan setelah dilakukan kajian maka layak dibangun," kata dia di Ambon, Kamis.
Dua SPBU Nelayan ini akan dibangun di sekitar lokasi Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Tual dan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tantui Ambon.
"Mekanismenya dari dari Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi mengajukan rekomendasi ke Kementerian Kelautan dan Perikan lalu mereka mengusulkan ke Pertamina untuk menyediakan SPBU Nelayan," jelas Wira.
Namun Pertamina biasanya melakukan evaluasi dan kajian atas usulan pengadaan SPBU Nelayan di suatu daerah dan kalau dinilai layak maka usulannya dapat dipenuhi.
Ada empat SPBU Nelayan di Maluku saat ini yang tersebar di Tulehu, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon), dan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, serta Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru.
Sementara anggota komisi II DPRD Maluku, Abdul Azis Hentihu mengatakan, di daerah pemilihannya Kabupaten Buru dan Buru Selatan banyak terdapat kampung nelayan yang juga membutuhkan keberadaan SPBU Nelayan.
Kemudian di Kabupaten Buru juga ada Pusat Pendaratan Ikan yang tentunya bisa memenuhi persyaratan diadakan SPBU Nelayan oleh pertamina melalui rekomendasi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi serta KKP.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019
"Penambahan dua SPBU Nelayan ini dilakukan sesuai usulan Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada Pertamina dan setelah dilakukan kajian maka layak dibangun," kata dia di Ambon, Kamis.
Dua SPBU Nelayan ini akan dibangun di sekitar lokasi Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Tual dan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tantui Ambon.
"Mekanismenya dari dari Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi mengajukan rekomendasi ke Kementerian Kelautan dan Perikan lalu mereka mengusulkan ke Pertamina untuk menyediakan SPBU Nelayan," jelas Wira.
Namun Pertamina biasanya melakukan evaluasi dan kajian atas usulan pengadaan SPBU Nelayan di suatu daerah dan kalau dinilai layak maka usulannya dapat dipenuhi.
Ada empat SPBU Nelayan di Maluku saat ini yang tersebar di Tulehu, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon), dan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, serta Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru.
Sementara anggota komisi II DPRD Maluku, Abdul Azis Hentihu mengatakan, di daerah pemilihannya Kabupaten Buru dan Buru Selatan banyak terdapat kampung nelayan yang juga membutuhkan keberadaan SPBU Nelayan.
Kemudian di Kabupaten Buru juga ada Pusat Pendaratan Ikan yang tentunya bisa memenuhi persyaratan diadakan SPBU Nelayan oleh pertamina melalui rekomendasi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi serta KKP.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019