Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) guna menjawab keraguan akan profesionalisme penyidik Polda Malut dalam penegakan hukum.

Kapolda Malut, Brigjen Pol Suroto di Ternate, Sabtu, menekankan sosialisasi dan Rakornis ini bernilai strategis bila dihubungkan dengan kompleksitas penegakan hukum, sehingga kedepan penyidik harus sanggup memberikan jawab atas keluhan-keluhan pencari keadilan secara profesional.

Selain itu, Kapolda menyampaikan untuk menjadi penyidik yang profesional diperlukan rasa empati dan penguasaan keilmuan. Oleh sebab itu kolaborasi dengan ilmu kedokteran khususnya Farmapol sangat diperlukan guna mengungkap suatu tindak pidana.

Oleh karena itu, dalam perkembangan penegakan hukum ini, Kapolda mengharapkan personelnya untuk terus menyesuaikan dengan dinamika, terutama dalam penanganan berbagai kasus-kasus yang ditangani Polda Malut.

"Rakornis fungsi Reskrim Polda Malut dan pemanfaatan produk bag farmapol bagi petugas olah TKP atau penyidikan kasus," ujarnya.

Kegiatan tersebut dibuka Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Drs. Suroto M Si dengan diikuti oleh Wakapolda Kombes Lukas Akbar Abriani, S.IK M.H dan pejabat utama serta jajaran reskrim se-Malut.

Tampak juga nara sumber dari Pusdokes Polri bagian Ramapol Kombes dr. Harcatyatmo, MARS dan pejabat utama Polda Malut.

Kegiatan sendiri diikuti penyidik jajaran Bareskrim Polda Malut yang terdiri dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Ditres Narkoba Polda Malut.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019