Gubernur Maluku Murad Ismail untuk pertama kalinya menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) provinsi Maluku tahun anggaran 2020 sebesar Rp21,83 triliun yang terdiri dari belanja satuan kerja Kementerian / lembaga Rp8,53 triliun dan transfer ke kas daerah dan Dana Desa (DD) sebesar Rp13,3 triliun.

DIPA Maluku tahun 2020 diserahkan Gubernur Murad kepada Satuan kerja (Satker) prioritas nasional, infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan penanggulangan kemiskinan, di Ambon, Senin.

Sebelumnya DIPA Maluku tahun anggaran 2020 tersebut diterima Gubernur  Murad dari Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 14 September 2018

Gubernur Murad yang didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara Perwakilan Maluku, Tri Budianto menyerahkan belanja satuan kerja Kementerian / lembaga Rp8,53 triliun kepada 12 kuasa pengguna anggaran yang mewakili instansi vertikal, satuan kerja perangkat daerah, pagu anggaran besar serta satuan kerja (Satker) dengan kinerja pelaksanaan anggaran terbaik di Maluku.

Sedangkan dana transfer ke kas daerah dan DD tahun 2020 sebesar Rp13,3 triliun diserahkan kepada pemprov Maluku serta 12 pemerintah kabupaten dan kota se-Maluku.

Dari 12 Pemerintah daerah yang menerima DIPA tersebut, empat daerah diantaranya mengalami penurunan dibanding tahun 2019 yakni kabupaten Seram Bagian Barat sebesar tiga persen, Seram Bagian Timur (SBT) sebesar dua persen serta Maluku Tengah dan Buru Selatan sebesar masing-masing sebesar satu persen.
Gubernur Maluku Murad Ismail menyaksikan penandatanganan NOta penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 oleh pimpinan intansi vertikal, di Ambon, Senin (2/12). DIPA Maluku Tahun 2020 Sebesar Rp21,83 triliun yang terdiri dari belanja satuan kerja Kementerian/lembaga Rp8,53 triliun dan transfer ke kas daerah dan Dana Desa (DD) sebesar Rp13,3 triliun. (ANTARA / Jimmy Ayal)

Sedangkan delapan pemerintah lainnya di Maluku termasuk Pemprov mengalami peningkatan antara tiga hingga 14 persen dibanding tahun 2019.

DIPA terbesar yakni Pemprov Maluku yakni Rp2,843 triliun atau meningkat tujuh persen dibanding tahun 2019 yang hanya sebesar Rp2,667 triliun, diikuti kabupaten Maluku Tengah Rp1,626 triliun atau menurun satu persen dibanding tahun 2019 yang mencapai Rp1,649 triliun.

DIPA Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) mengelami peningkatan cukup tajam yakni 14 persen dari tahun 2019 yang hanya sebesar Rp880,253 miliar menjadi Rp999,513 miliar atau lebih dari Rp110 miliar.

Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sebesar Rp993,610 miliar atau turun tiga persen dibanding tahun 2019 yang mencapai Rp1.024 triliun, Maluku Tenggara Rp958,465 miliar atau meningkat 10 persen dibanding tahun 2019 yang hanya Rp874,988 miliar.

Kabupaten Buru tahun 2010 Rp949,01 miliar meningkat tiga persen dibanding 2019 yang hanya Rp924,274 miliar, Buru Selatan tahun 2010 sebesar Rp679,878 miliar atau meningkat satu persen dibanding 2019 yang hanya Rp673,869 miliar.

Seram Bagian Timur (SBT) di tahun 2019 memperoleh DIPA sebesar Rp944,645 miliar malah mengalami penurunan dua persen pada  tahun 2020 menjadi Rp922,449 miliar. Begitu juga Kabupaten Kepulauan Aru mengalami penurunan enam persen di tahun 2019 yang mencapai Rp915,252 miliar menjadi Rp864 miliar di tahun 2020.

Sedangkan kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang pada 2019 memperoleh Rp900,470 miliar meningkat meningkat tiga persen menjadi Rp923,088 miliar di tahun 2020.

Kota Ambon di tahun 2010 memperoleh Rp984,460 miliar atau meningkat empat persen dibanding tahun 2019 yang hanya Rp946,524 miliar dan Kota Tual juga meningkat empat persen dari tahun 2019 yang hanya Rp539,324 miliar menjadi  rp563,100 miliar di tahun 2020.

Gubernur Maluku berharap masing-masing pimpinan instansi dapat mempercepat proses penyerahan DIPA kepada satuan kerja masing-masing sehingga proses lelang dapat dilakukan pada awal tahun anggaran.

Dia juga berharap pemanfaatan anggaran tahun 2020 dapat berdampak meningkatkan kesejahteraaan masyarakat, terutama menekan angka kemiskinan 

Sedangkan Plt Kepala Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara Perwakilan Maluku, Tri Budianto menyatakan nilai pagu anggaran belanja negara tahun 2020 di Maluku mencapai Rp21,83 triliun yang terdiri atas alokasi belanja satuan kerja Kementerian/lembaga Rp8,53 triliun serta transfer ke kas daerah dan Dana Desa (DD) sebesar Rp13,3 triliun.

Alokasi belanja satuan kerja Kementerian/lembaga tahun 2020 naik sebesar 9,8 persen dibanding tahun 2019, sedangkan transfer ke kas daerah dan DD meningkat 27 persen dibanding tahun sebelumnya.

Alokasi kementerian/lembaga terbagi atas belanja pegawai sebesar Rp3,05 triliun, belanja barang Rp3,05 triliun, belanja modal Rp2,4 triliun dan belanja bantuan sosial Rp16,69 miliar dan terbagi dalam 429 DIPA yang disalurkan melalui empat kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN) yakni KPPN Ambon, Masohi, Tual dan Saumlaki.

Belanja tersebut diprioritaskan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi kepemerintahan dan melaksanakan program pembangunan sebagaimana tertuang dalam RKP, yang utamanya untuk pembangunan SDM, penyelesaian infrastruktur dalam rangka memacu investasi dan perlindungan sosial. Sedangkan transfer ke kas daerah tercatat Rp12,14 triliun dan dana desa sebesar Rp1,15 triliun. 
 

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019