Ambon (ANTARA) - Gubernur Maluku Murad Ismail menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah (TKD) Provinsi Maluku 2024 secara digital kepada seluruh Satuan Kerja di Provinsi Maluku bersama Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Maluku Teddy Suhartadi Permadi.
"Dengan diserahkannya DIPA dan TKD secara digital, menandakan dana-dana Pagu yang terdapat di dalam DIPA dan TKD 2024 sudah bisa diakses di dalam sistem perbendaharaan dan anggaran negara, dalam rangka membiayai belanja-belanja yang tercantum dalam DIPA dan TKD tahun anggaran 2024," ucap Gubernur Murad di Ambon, Sabtu.
Gubernur Murad mengatakan, hal itu merupakan tindak lanjut dari, penyerahan DIPA dan TKD secara nasional, oleh Presiden RI kepada seluruh Menteri, Gubernur, dan Pimpinan Lembaga Non Kementerian.
“Berdasarkan laporan Kepala Kantor Wilayah, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku mendapatkan alokasi dana transfer ke daerah sebesar, Rp12,28 triliun, dan alokasi belanja satuan kerja instansi vertikal kementerian/lembaga sebesar Rp9,34 triliun," ungkapnya.
Ia juga mengatakan atas dukungan dana APBN tersebut, maka instansi terkait diminta untuk menggunakan anggaran secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran.
“Kedepankan transparansi dan akuntabilitas, jangan buka celah penyalahgunaan anggaran sedikit pun, realisasikan secepatnya, dan siapkan antisipasi ketidakpastian melalui kebijakan pencadangan belanja, serta fokus pada hasil," kata dia.
Apalagi kata dia 2024 merupakan tahun terakhir pemerintahan periode 2019-2024, oleh karena itu, dirinya berpesan untuk mengoptimalkan anggaran, dalam rangka menuntaskan berbagai agenda pembangunan, yang sudah direncanakan.
“Saya ingin mengingatkan arahan bapak presiden dalam penyerahan DIPA dan TKD secara nasional, yang difokuskan kepada lima poin kebijakan yaitu, penguatan kualitas sumber daya manusia, percepatan transformasi ekonomi hijau, pemberian subsidi dan bantuan sosial yang tepat sasaran, penguatan sinergi anggaran pusat dan daerah, serta peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja negara. Ini yang harus direalisasikan dengan penuh Tanggung Jawab," tuturnya.
Selain itu juga turut dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, Kepala KPPn Ambon serta perwakilan Satuan Kerja Lingkup Provinsi Maluku.
Hadir pada kegiatan ini Forkopimda Provinsi Maluku, Sekretaris daerah Maluku, bupati, wali kota di Maluku, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, beserta satuan kerja instansi vertikal lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
Gubernur Maluku serahkan DIPA dan TKD Maluku 2024
Minggu, 17 Desember 2023 6:15 WIB