Realisasi program revitalisasi pasar Mardika, di Kota Ambon, menunggu pengajuan dokumen perencanaan dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dari pemerintah kota (Pemkot) Ambon.

Kepala Balai Prasarana Perumahan Maluku, Abdul Halil Kastella, di Ambon, Selasa, mengatakan, masih menunggu pengajuan dokumen perencanaan maupun RAB dari Dinas PU Pemkot Ambon karena proses lelang programn revitalisasi pasar Mardika harus diulang.

"Proses lelang harus diulang karena tahapan tersebut hanya diikuti dua dari seharusnya tiga perusahaan sesuai ketentuan perundang - undangan," ujarnya.

Karena itu, menurut Abdul, Dinas PU Pemkot Ambon dikoordinasikan agar sesegera mungkin melaksanakan proses lelang ulang sehingga realisasi revitalisasi pasar Mardika yang didanai Kementerian Perdagangan dan Kementerian PUPR sesuai tahapan waktu telah diputuskan.

"Jadi Dinas PU Pemkot Ambon hendaknya memproses tahapan tersebut sebelum April 2020 karena lahan untuk merealisasi program revitalisasi pasar Mardika telah siap," katanya.

Dia mengemukakan, Pemkot Ambon dan Pemprov Maluku yang nantinya mengatur relokasi pedagang di pasar Mardika ke lima lokasi telah disiapkan.

Lima lokasi telah disiapkan antara lain di taman Victoria dan Air Kuning, kecamatan Sirimau serta desa Airlouw, kecamatan Nusaniwe.

"Pemkot Ambon dan Pemprov Maluku harus mengatur 3.000 pedagang di pasar Mardika karena kapasitas lima lokasi disiapkan hanya mampu menampung 2.000 pedagang sehingga perlu diidentifikasi yang benar," tandas Abdul.

Sebelumnya, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, menyatakan, revitalisasi pasar Mardika tetap dilanjutkan karena masuk dalam agenda program strategis nasional.

"Tidak benar informasi pembatalan revitalisasi pasar Mardika oleh Kementerian Perdagangan karena prosesnya direalisasikan sesuai tahapan," katanya.

Ia mengatakan, tahapan lanjutan proses revitalisasi pasar saat ini sementara dibahas di Padang, Sumatera Barat antara Kementerian PUPR dengan semua kota yang akan dibangun pasar baru.

Pemerintah pusat telah menetapkan revitalisasi pasar Mardika dan telah dibicarakan serta disepakati bersama antara Wali kota Ambon, Gubernur Maluku, Murad Ismail dan DPRD setempat.

"Bahkan jajaran Kementerian juga telah mengakomodir dalam koordinasi antarkementerian, hal itu sudah diputuskan bersama, tidaklah mungkin untuk dibatalkan secara sepihak,"ujarnya.

Kementerian Perdagangan dan Kementerian PUPR mengucurkan anggaran revitalisasi pasar Mardika sebesar Rp160 miliar pada tahun anggaran 2020.

"Anggaran revitalisasi pasar Mardika bersumber dari Kemendag dan Kementerian PUPR yang akan direvitalisasi menjadi pasar modern, tetapi tetap mempertahankan ciri khas tradisional, di lokasi lama dan sesuai rencana dibangun dalam jangka waktu dua tahun," tegas Richard.

 

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019