Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkot Ambon, Maluku, siap melakukan lelang ulang perencanaan revitalisasi Pasar Mardika setelah  proses pertama gagal karena hanya diikuti dua perusahaan.

"Kami telah melakukan pengumuman dan sejumlah perusahaan sudah mendaftar untuk mengikuti proses lelang untuk dokumen perencanaan dan rencana anggaran belanja (RAB)," kata Kepala Dinas PUPR Pemkot Ambon, Rico Matitaputty ketika dikonfirmasi di Ambon, Kamis.

Tahapan ini diulang karena proses pertama hanya dua dari ketentuan minimal tiga perusahaan yang mendaftar.

"Jadi proses pengajuan dokumen perencanaan dan RAB akan disampaikan ke Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Perumahan Maluku tetap dalam tahapan waktu telah diputuskan," ujarnya.

Rico mengisyaratkan sebelum akhir 2019 proses tersebut sudah direalisasikan agar program revitalisasi Pasar Mardika sesuai jadwal kegiatan.

"Jadi tahapan ini tidak menghambat program revitalisasi Pasar Mardika yang persyaratan lain telah ditangani organisasi perangkat daerah (OPD) teknis di jajaran Pemkot Ambon berkoordinasi dengan Pemprov Maluku maupun Balai Prasarana Perumahan Maluku," katanya.

Kepala Balai Prasarana Perumahan Maluku, Abdul Halil Kastella mengatakan, Dinas PUPR Pemkot Ambon telah diminta untuk sesegera mungkin melaksanakan proses lelang ulang sehingga realisasi revitalisasi Pasar Mardika yang didanai Kementerian Perdagangan dan Kementerian PUPR sesuai tahapan waktu yang telah diputuskan.

"Jadi Dinas PU Pemkot Ambon hendaknya memproses tahapan tersebut sebelum April 2020 karena lahan untuk merealisasi program revitalisasi Pasar Mardika telah siap," katanya.

Dia mengemukakan, Pemkot Ambon dan Pemprov Maluku yang akan mengatur relokasi pedagang di pasar Mardika ke lima lokasi telah disiapkan.

Lima lokasi telah disiapkan antara lain di Taman Victoria dan Air Kuning, Kecamatan Sirimau serta Desa Airlouw, Kecamatan Nusaniwe.

"Pemkot Ambon dan Pemprov Maluku harus mengatur 3.000 pedagang di Pasar Mardika karena kapasitas lima lokasi disiapkan hanya mampu menampung 2.000 pedagang sehingga perlu diidentifikasi dengan benar," tandas Abdul.

Sebelumnya, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy menyatakan, revitalisasi Pasar Mardika tetap dilanjutkan karena masuk dalam agenda program strategis nasional.

"Tidak benar informasi pembatalan revitalisasi Pasar Mardika oleh Kementerian Perdagangan karena prosesnya direalisasikan sesuai tahapan," katanya.

Pemerintah pusat telah menetapkan revitalisasi Pasar Mardika dan telah dibicarakan serta disepakati bersama antara Wali kota Ambon, Gubernur Maluku, Murad Ismail dan DPRD setempat.

Kementerian Perdagangan dan Kementerian PUPR mengucurkan anggaran revitalisasi pasar Mardika sebesar Rp160 miliar pada tahun anggaran 2020.

"Anggaran revitalisasi Pasar Mardika bersumber dari Kemendag dan Kementerian PUPR yang akan direvitalisasi menjadi pasar modern, tetapi tetap mempertahankan ciri khas tradisional, di lokasi lama dan sesuai rencana dibangun dalam jangka waktu dua tahun," tegas Richard.
 

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019