Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut) menargetkan tahun 2020 akan membangun dua Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) di Malut untuk menekan tingginya angka peredaran narkoba di daerah kepulauan ini.

"Kami targetkan untuk tahun 2020 akan membentuk dua BNNK di Kabupaten Kepulauan Sula dan Halmahera Selatan," kata Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol Edi Swasono di Ternate, Selasa.

Malut sendiri saat ini baru membentuk tiga BNNK yakni di Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Halmahera Utara dan Kota Tidore Kepulauan.

Menurut dia, rencana pembangunan itu seiring dengan respon kepala daerah di dua kabupaten itu dan berjanji akan menyiapkan lahan untuk pembangunan BNNK.

Selain itu, kata Edi, peredaran narkoba sangat rawan di Malut, karena sebagai daerah kepulauan dan pesisir, tentunya sangat banyak pintu masuk penyelundupan narkoba, terutama di Kepulauan Sula dan Halmahera Selatan.

Khusus Halmahera Selatan, kata Edi, ada salah satu kearifan local yang patut dicontohi, dimana kalau ditemukan ada warganya terjerat narkoba, maka langsung diasingkan dari kampungnya, tentunya ini merupakan langkah yang baik untuk mengantisipasi tingginya peredaran narkoba di Malut.

Dia menyebut, jumlah prevalensi penyalahgunaan narkoba di Malut tahun 2017 yakni 13.181 penyalah guna berdasarkan hasil survey Puslitkes Universitas Indonesia dengan BNN menjadi tugas BNNP Malut untuk melakukan upaya memutus mata rantai supply dan demand penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba serta menekan angka prevalensi penyalah guna Narkoba di Provinsi Maluku Utara melalui program dan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Dimana, sesuai sebaran informasi P4GN juga dilakukan BNN Provinsi Maluku Utara di tahun 2019 melalui media elektronik, media cetak dan media online dimana 4 kali di media televisi, 8 kali di radio, 4 kali di media cetak dan 4 kali di media online yang sasarannya kepada seluruh masyarakat di Malut.

Sehingga, capaian di tahun 2019 ini, BNNP menghasilkan sejumlah 154 relawan anti Narkoba ditahun 2109 dan jika dijumlahkan dalam kurun tahun 2016-2019 jumlah relawan anti narkoba yang telah dikukuhkan kepala BNNP Malut mencapai 991 relawan.

Kegiatan advokasi dalam rangka pembangunan berwawasan Anti Narkoba juga telah dilaksanakan kepada 50 Instansi yang terdiri dari instansi pemerintah dan swasta, lingkungan pendidikan dan lingkungan masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Kepulauan Sula.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019