Pimpinan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Maluku mendukung kebijakan Gubernur Maluku Murad Ismail "mengusir" pimpinan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XVI ( Maluku dan Maluku Utara) serta Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, karena tidak memberdayakan pengusaha lokal.

Ketua Kadin Maluku Sam Latuconsina, di Ambon, Selasa, menyatakan mendukung pernyataan dan sikap tegas Gubernur Murad "mengusir" dua pimpinan BUMN dibawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut, karena kenyataan selama ini tidak memberdayakan pengusaha lokal.

Gubernur saat memimpin apel pertama tahun 2020 yang dihadiri ribuan pegawai, mengancam mengusir kedua pimpinan BUMN dibawah Kementerian PUPR, tersebut karena kenyataannya kehadiran dua institusi tersebut tidak berdampak terhadap pertumbuhan pembangunan di daerah.

"Banyak proyek dari kementerian PUPR melalui BPJN dan BWS Maluku dikuasai oleh kontraktor luar daerah. Dampaknya banyak proyek terbengkalai, tidak selesai dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Gubernur Murad.

Karena itu, Gubernur Murad menegaskan proyek pembangunan yang ditangani BWS dan BPJN Maluku Malut harus melibatkan kontraktor lokal yang lebih tahu dan mngerti kondisi di lapangan.

Ketua Kadin Maluku, Sam Latuconsina memandang pernyataan Gubernur Murad sebagai instrumen memperkuat peran usahawan daerah dalam memajukan wilayahnya. 

"Kebijakan ini Gubernur Maluku ini memberikan efek ganda yang jauh lebih besar, ketimbang proyek-proyek tersebut dikerjakan pengusaha luar Maluku dan sumbangsihknya bagi pemberdayaan perekonomian lokal akan lebih terasa," katanya.

Sam yang juga mantan Wakil Walikota Ambon periode 2011-2016 berpasangan dengan Richard Louhenapessy sebagai Walikota, menilai keberadaan dua perusahaan "Plat Merah" tersebut selama ini tidak memiliki peran memberdayakan pengusaha lokal, karena lebih mempercayakannya kepada pengusaha luar daerah.

Selama ini pengusaha luar Maluku diberikan porsi lebih besar dalam menangani pekerjaan dibiayai APBN, sedangkan pengusaha hanya menjadi penonton di rumah sendiri. 

"Karena itu kami mendukung kebijakan Gubernur Murad Ismail untuk memberdayakan pengusaha lokal. Pengusaha lokal lebih tahu kondisi daerah dibanding kontraktor luar, terutama di daerah kepulauan seperti Maluku yang masih terbatas infrastruktur dasarnya," tegas Sam.

Dia menambahkan, banyak kontraktor lokal di Maluku yang memiliki sumber daya lebih kuat dibanding pengusaha nasional, namun eksistensinya masih diabaikan dalam pengerjaan proyek berskala nasional.

"Sudah waktunya BPJN Maluku Malut dan BWS mengutamakan pengusaha lokal dalam mengerjakan proyek, sebab hanya dengan cara itu maka pemberdayaan akan terjadi. Selain itu, konten lokal juga harus dipakai terutama bahan baku serta material yang lain serta menjamin perekonomian daerah," tandasnya.

Jika pengusaha lokal dilibatkan dalam pekerjaan proyek nasional maka ketertinggalan pembangunan di daerah akan cepat diatasi, terurama dalam hal keterbatasan dalam kapasitas fiskal daerah. 
 

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020