DPRD Maluku memandang perlu perombakan birokrasi berupa pergantian para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilakukan Gubernur Maluku haruslah sesuai spesifikasi seseorang berdasarkan latarbelakang ilmu yang dimiliki seseorang.

"Kami berharap semoga penempatan penjabat di lingkup pemprov khususnya pimpinan OPD sesuai dengan spesifikasi ilmu yang dimiliki," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkias Sairdekut di Ambon, Selasa.

Menurut dia, perombakan birokrasi ini dan penempatan seseorang itu sesuai keahlian masing-masing

Dia juga menyarankan kepada Gubernur Maluku agar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak hanya pelaksana tugas tetapi haruslah definitif sebab berhubungan langsung dengan pelayanan dasar dan hak asasi manusia.

Bila hanya ditempatkann jabatan Plt maka pimpinan OPD yang bersangkutan tidak memiliki kewenangan lebih untuk mengambil keputusan.

Sebaliknya kalau jabatan Kadis Dikbud definitif, maka kebijakan yang diambil akan lebih besar sehingga berujung pada peningkatan kinerja.

"Kami berharap penempatan pada setiap instansi yang berkaitan dengan pelayanan dasar tidak lagi bersifat Plt namun harus definitif,," tandas Sairdekut.

Apalagi tahun ini akan ada persiapan Ujian Nasional untuk tingkat SMA/SMK yang dilakukan melalui try out, sehingga persiapan yang matang di seluruh wilayah di Maluku harus dilakukan.

Proses penempatan pejabat merupakan hak dan kewenangan gubernur yang tidak boleh diintervensi oleh siapapun termasuk legislatif.

"Hal itu kan dilakukan guna mewujudkan visi misi Gubernur, jadi semuanya itu kita serahkan saja kepada kepala daerah," ujarnya.



 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020