Ambon (ANTARA) - Ketua DPRD Maluku, Lucky Watimury mengatakan, empat pimpinan dewan yang menjalani tes bebas narkoba melalui pemeriksaan urine oleh petugas BNNP Maluku dinyatakan negatif.
"Hasil tes sementara untuk unsur pimpinan dan sebagian anggota dinyatakan negatif, sedangkan sisanya akan disampaikan BNN pada Kamis (17/12) 2020," kata Lucky, di Ambon, Rabu.
Empat pimpinan DPRD yang menjalani pemeriksaan urine adalah Lucky Wattimur selaku ketua DPRD, bersama Efendy Latuconsina, Melkianus Sairdekut, dan Abdul Asis Sangkala sebagai Wakil Ketua DPRD provinsi Maluku.
Menurut dia, sosialisasi dan tes narkoba yang dilaksanakan di sini adalah program pemerintah yang diorganisir oleh badan narkotika nasional provinsi(BNNP) Maluku.
"Bagi kami, program ini sangat penting dan bagaimana pun juga sebagai lembaga yang merepresantasi rakyat harus menjadi contoh bagi masyarakat sehingga kami meminta kepada Sekwan berkoordinasi dengan BNNP Maluku melakukan sosialisasi dan tes narkoba bagi pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh pegawai," ujar Lucky.
Sebab diketahui korban-korban narkoba secara umum di Indonesia termasuk di Maluku sudah sangat banyak.
"Kita tidak mau anak-anak selaku generasi penerus bangsa dan negara ini berada dalam situasi yang seperti itu," tandasnya.
Makanya lembaga legislatif menjadi contoh dan panutan sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat supaya bisa memperhatian anak-anak mereka agar tidak sampai terjerumus dengan narkoba karena urusannya adalah rumah sakit, penjara, dan kuburuan.
Dia juga berharap bagi anggota legislatif yang belum hadir hari ini untuk bisa mengikuti tes narkoba.
Pimpinan DPRD juga menyampaikan terimakasih kepada Kepala BNNP Maluku yang telah melakukan kerjasama dengan DPRD untuk dilaksanakannya sosialisasi dan tes narkoba melalui pemeriksaan urine.
"Kalau tes urine hari ini ada yang dinyatakan positif maka DPRD akan bekerjasama dengan BNNP Maluku untuk menanganainya, apakah dalam bentuk rehabilitasi atau pendampingan, tetapi yang lebih tahu mekanismenya adalah BNNP," tegasnya.
Jadi bila kedapatan ada yang dinyatakan positif, apakah dia anggota legislatif atau pun ASN maka DPRD akan bekerja sama dengan kepala BNNP menanganinya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Empat pimpinan DPRD Provinsi Maluku bebas narkoba
Rabu, 16 Desember 2020 20:30 WIB