Ambon (ANTARA) - Sejumlah karyawan The Natsepa Hotel Ambon yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) melapor ke pimpinan DPRD Maluku dengan meminta lembaga legislatif bisa memediasi persoalan ini agar diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Mereka yang datang adalah para karyawan serta serikat pekerja The Natsepa Hotel dan lembaga bantuan hukum yang mendampingi dengan meminta untuk menyelesaikan masalah di PHK," kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury di Ambon, Jumat.
Mereka menemui pimpinan DPRD Maluku yakni Lucky Wattimury selaku Ketua DPRD dan Wakil Ketua, Effendy Latuconsina untuk secara lisan menyampaikan masalah PHK oleh manejemen hotel serta akar persoalan sehingga membuat mereka melaporkannya ke DPRD setempat. .
Selanjutnya DPRD akan mengundang pihak Dinas Nakertrans serta manajemen hotel untuk membicarakan masalah ini karena DPRD tidak mau mereka menjadi korban kebijakan sepihak.
Sehingga DPRD akan menyelasaikannya berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Jadi setelah menerima keluhan para karyawan hotel, maka pimpinan DPRD meminta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang mendampingi mereka untuk tetap berproses sambil menjalin koordinasi dengan DPRD agar bisa mengikuti perkembangannya seperti apa.
Dia berharap persoalan ini bisa terselesaikan karena tugas DPRD adalah menampung aspirasi, membahas, serta menyelesaikannya dengan cara yang baik sehingga semua pihak bisa merasa puas.
"Saya tidak mau ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atau para karyawan ini dikorbankan," tandasnya.
Apalagi mereka ini merupakan pekerja daerah yang sudah mengabdi di atas lima tahun dan menempati posisi-posisi yang baik tetapi tidak dihargai.
Ironisnya lagi, para karyawan ini sudah memberikan kuasa kepada LBH namun permintaan negosiasi oleh lembaga ini justru ditolak pihak hotel.