Kementerian Sosial (Kemensos) akan memantau aktivitas pemberdayaan Pekerja Sosial Perempuan (PSP) paska penutupan lokalisasi Tanjung Batu Merah di kota Ambon.

"Penutupan lokalisasi harus ditindaklanjuti dengan pemberdayaan bagi para PSP, sehingga ketika kembali ke daerah masing- masing mereka dapat berusaha untuk kelangsungan hidup," kata Direktur rehabilitasi sosial tuna sosial dan korban perdagangan orang Kemensos, Waskito Budi Kusumo, di Ambon, Kamis.

Dikatakannya, bantuan bagi PSP disalurkan melalui rekening untuk biaya jaminan hidup, pemberdayaan dan transport lokal.

Biaya jaminan hidup dan pemberdayaan ditanggung sepenuhnya oleh Kemensos, Rp6 juta per orang.

Biaya usaha ekonomi produktif Rp5 juta, jaminan hidup Rp750ribu dan transport lokal Rp250 ribu.

"Sementara biaya kepulangan ke daerah asal ditanggung pemerintah daerah, " katanya.

Budi mengakui, setelah penutupan lokalisasi Kemensos akan memantau usaha pemberdayaan PSP, apakah digunakan untuk hal yang positif.

"Setelah dipulangkan kita akan monitor bersama dengan pemda melalui dinsos, mengingat program pemberdayaan hanya satu tahun. Kita punya jaringan di masyarakat yakni dengan LSM, " ujarnya.

Pihaknya juga menjamin setelah penutupan lokalisasi, tidak akan ada lagi operasi terselubung.

"Kemungkinan setelah penutupan masih ada operasi akan ditindak sesuai undang- Undang yang berlaku. Yang kita pikirkan adalah bagaimana jika sudah dipulangkan ke daerah asal kehidupan mereka lebih baik disini, " tandasnya.
 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020