Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara (Malut) akan membangun dua Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Pulau Bacan dan Tobelo, untuk menampung hasil tangkapan ikan nelayan di daerah setempat.

"Untuk tahun ini DKP akan membangun dua TPI di Bacan dan Tobelo, agar bisa dimanfaatkan para nelayan," kata Kepala DKP Malut, Buyung Radjiloen saat menyampaikan materi dalam pengembangan konservasi perairan USAID Indonesia melalui Proyek Sustainable Ecosystems Advanced (USAID SEA) di Ternate, Jumat.

Buyung menyatakan pembangunan TPI ini akan bertahap karena Malut telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN).

Menurut dia, penetapan itu sangat beralasan karena sesuai data DKP untuk potensi ikan di Malut setiap tahun mencapai, 286.82 ton, nelayan 32.783 orang, dan memiliki armada nelayan 4.031 unit.

Dia mengakui DKP Malut sendiri tidak menyediakan armada sesuai kebutuhan nelayan, karena terbatas dana dan sulitnya mendapatkan bantuan melalui sertifikat. Hal itu karena pengelolaan manajemen anggaran nelayan masih minim dan cenderung ke usaha-usaha produktif.

Olehnya itu DKP Malut sangat mengapresiasi adanya Perda RZWP3K Nomor 2 Tahun 2018 yang memberi uang bagi nelayan lokal untuk melaut hingga 12 mil.

Sebelumnya USAID Indonesia melalui Proyek Sustainable Ecosystems Advanced (USAID SEA) dan Wildlife Conservation Society (WCS) menggandeng Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara (Malut) menggelar kuliah umum di Universitas Khairun terkait pengembangan konservasi perairan. 

USAID SEA  bekerja sama dengan Pemprov saat ini juga tengah membantu pembentukan lima kawasan konservasi perairan seluas 556.437,37 Ha, meliputi KKP Pulau Mare (7.092,59 Ha) , KKP Pulau Rao Tanjung Dehegia (65.520,75 Ha), KKP3K Pulau Guraici (91.576,21 Ha), KKP Kepulauan Widi  (324.945,36 Ha), dan KKP3K Pulau Makian Moti (67.302,46 Ha).

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020