Masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara (Malut) mengeluhkan mahalnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubdisi yang dijual di tingkat pengecer.

"Mahalnya harga BBM bersubsidi dkeluhkan masyarakat  di desa Mintun, Gela, London maupun Gege yang meminta Dinas terkait agar segera menertibkannya karena minyak tanah Rp8 ribu/liter, minyak solar Rp11 ribu/liter dan bensin Rp 13/liter," kata salah seorang warga Kecamatan Taliabu Utara, Rustam di Ternate, Senin.

Selain itu, adanya pembongkaran dan penampungan puluhan ton BBM bersubsidi yang diduga tidak memiliki izin di desa Air Kalimat, mengakibatkan jatah warga penerima BBM bersubsidi berkurang.

Karena itu, masyarakat meminta kepada Dinas terkait dan aparat kepolisian agar segera menindaklanjuti pembongkaran BBM bersubsidi yang diduga tidak memiliki izin tersebut. Masyarakat menilai dengan adanya tindakan dugaan penampungan BBM bersubsisdi ilegal ini telah menjadi kendala tingginya harga BBM di tempat yang mereka tinggal.

"Kami sangat resah dengan harga BBM bersubsidi yang sangat mahal. Setidaknya mereka harus menyadari kalau BBM bersubsidi itu kalau dijual ke masyarakat harus sesuai dengan peraturan pemerintah," ujar Rustam.

Olehnya itu, pihaknya meminta kepada aparat kepolisian dalam hal ini Danpos maupun Bhabinkamtibmas yang ada di ibu kota Kecamatan Taliabu Utara agar segera menidak tegas oknum-oknum yang melakukan penampungan BBM bersubsidi diduga ilegal tersebut, karena hal ini sudah kedua kalinya mereka melakukan pembongkaran BBM yang bersubsidi ini.

Sedangkan, Bupati Kepulauan Taliabu, Aliong Mus ketika dikonfirmasi menyatakan, terkait dengan adanya kenaikan harga BBM bersubsidi ini, maka akan meminta instansi terkait untuk mengeceknya di lapangan.

"Sekiranya ditemukan praktek ilegal tersebut, maka izin operasional penyalur BBM tersebut harus dikenai sanksi tegas," tandasnya.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020