Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy meminta aparatur RT dan RW untuk mendeteksi warga yang terindikasi sakit, guna mengantisipasi penyebaran virus covid-19.

"Deteksi warga yang sakit terutama yang terindikasi deman disertai gejala yang perlu penanganan medis, untuk segera dilaporkan ke Puskesmas untuk ditangani, " katanya di Ambon, Senin.

Dikatakannya, RT dan RW juga diminta untuk mendeteksi setiap tamu yang datang ke lingkungan selanjutnya dilaporkan secara berjenjang ke lurah.

Kota Ambon, terbuka bagi warga yang datang baik dari luar kota maupun kabupaten dan desa terdekat, karena itu perlu dilakukan pengawasan.

"Setiap tamu asing yang masuk wajib dilaporkan secara berjenjang ke lurah, termasuk tamu di hotel maupun penginapan, " katanya.

Richard mengakui, deteksi tamu yang masuk juga dilakukan di bandara Pattimura maupun pelabuhan laut menggunakan alat pengukur suhu thermo scanner.

"Besok saya akan menyurati RT dan RW untuk mendeteksi setiap tamu yang datang, sehingga pengawasan bukan hanya di pintu masuk tetapi juga di lingkungan masyarakat, " ujarnya.

Selain mendeteksi tamu yang datang ke Ambon, pihaknya juga akan membatasi perjalanan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) Ambon tugas ke luar daerah.

"Jika tidak ada urusan penting ke luar daerah, pegawai dilarang untuk melakukan perjalanan dinas, " katanya.

ASN yang sementara tugas di luar daerah saat ini juga akan dilakukan pemeriksaan saat tiba di Ambon

"Kurang lebih ada 12 ASN yakni dua pimpinan OPD, camat, lurah dan staf yang sementara mengikuti kegiatan, sekembalinya mereka akan dilakukan pemeriksaan oleh dinas kesehatan dan tidak diperkenankan bekerja hingga 14 hari ke depan, " tandas Richard.
 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020