Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1441 H, Kepolisian Daerah(polda) Maluku Utara (Malut) dalam hal ini Tim Operasi Pekat I Polda setempat melaksanakan patroli dan razia di penginapan yang ada di seputaran Kota Ternate, Selasa.
Kabid Humas Polda Malut AKBP Adip Rojikan di Ternate, Selasa, menyatakan dalam pelaksanaan Patroli Tim Ops Pekat I Polda Malut berhasil mengamankan pemain judi berinisial KU,HD, SU, MA, AS di kos-kosan kamar milik Kadir Umasugi di Tabahawa.
Saat itu ada permainan judi menggunakan joker atau kartu remi dengan taruhan Rp5000, satu kali game dengan barang bukti berupa kartu jokerdua pasang dan uang pecahan rp.5000 sebanyak Rp35.000. Ditemukan pula miras jenis cap tikus sebanyak 64 kantong plastik yang dikemas dalam dua dos dan satu karung nilon kecil. Cap tikus tersebut ditemukan di pantai belakang mall.
Dalam pelaksanaan patroli dan razia di penginapan ini tim operasi Pekat I Polda Malut juga berhasil mengamankan sepasang yang bukan suami istri di hotel Elshinta, dengan inisial JU (28) dan perempuan IM (26).
Kabid Humas menyatakan, selanjutnya pelaku judi, pasangan bukan suami istri, dan barang bukti temuan di bawa ke Posko Ops Pekat untuk didata dan diberikan pembinaan, serta untuk barang bukti diamankan juga di Posko Operasi pekat.
Selain itu, dirinya menyampaikan rasa keprihatinan atas kondisi tersebut, karena masih ada saja pelaku judi dan pasangan bukan suami istri yang diamankan di berbagai penginapan dan hotel.
Olehnya dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama dengan Polda Malut serta jajaran guna menciptakan situasi Malut yang kondusif dan terbebas dari segala jenis penyakit masyarakat dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan nanti serta seterusnya.
"Menjelang bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah ini, marilah kita bersama-sama menjaga Malut dari segala macam jenis tindak pidana narkoba, miras, judi dan lain sebagainya, agar menjadi wilayah yang aman dan tentram," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020
Kabid Humas Polda Malut AKBP Adip Rojikan di Ternate, Selasa, menyatakan dalam pelaksanaan Patroli Tim Ops Pekat I Polda Malut berhasil mengamankan pemain judi berinisial KU,HD, SU, MA, AS di kos-kosan kamar milik Kadir Umasugi di Tabahawa.
Saat itu ada permainan judi menggunakan joker atau kartu remi dengan taruhan Rp5000, satu kali game dengan barang bukti berupa kartu jokerdua pasang dan uang pecahan rp.5000 sebanyak Rp35.000. Ditemukan pula miras jenis cap tikus sebanyak 64 kantong plastik yang dikemas dalam dua dos dan satu karung nilon kecil. Cap tikus tersebut ditemukan di pantai belakang mall.
Dalam pelaksanaan patroli dan razia di penginapan ini tim operasi Pekat I Polda Malut juga berhasil mengamankan sepasang yang bukan suami istri di hotel Elshinta, dengan inisial JU (28) dan perempuan IM (26).
Kabid Humas menyatakan, selanjutnya pelaku judi, pasangan bukan suami istri, dan barang bukti temuan di bawa ke Posko Ops Pekat untuk didata dan diberikan pembinaan, serta untuk barang bukti diamankan juga di Posko Operasi pekat.
Selain itu, dirinya menyampaikan rasa keprihatinan atas kondisi tersebut, karena masih ada saja pelaku judi dan pasangan bukan suami istri yang diamankan di berbagai penginapan dan hotel.
Olehnya dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama dengan Polda Malut serta jajaran guna menciptakan situasi Malut yang kondusif dan terbebas dari segala jenis penyakit masyarakat dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan nanti serta seterusnya.
"Menjelang bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah ini, marilah kita bersama-sama menjaga Malut dari segala macam jenis tindak pidana narkoba, miras, judi dan lain sebagainya, agar menjadi wilayah yang aman dan tentram," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020