Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon membatasi pelaksanaan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa.

"Kebijakan yang telah kita tempuh membatasi kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa baik itu acara seremonial di lingkup pemerintahan maupun diluar, " kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Selasa.

Dikatakannya, dalam waktu dekat akan dilakukan dua kegiatan skala besar yakni panas gandong negeri Rutong dan Rumahkay serta pelantikan raja negeri Hutumuri.

Kegiatan panas gandong Rutong - Rumahkay  dilaksanakan pada 18- 20 Maret 2020, pihaknya telah berkoordinasi agar pelaksanaannya dilakukan secara adat dengan tidak melibatkan masyarakat dalam jumlah besar.

"Proses adat panas gandong telah dilaksanakan, karena itu saya imbau panitia untuk membatasi masyarakat yang datang, jika dimungkinkan dilakukan secara internal tanpa mengurangi semangat dan inti kegiatan, " katanya.

Ritual panas gandong melibatkan dua negeri yakni Rutong di kota Ambon dan Rumahkay kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) 

Ritual panas gandong merupakan seremoni adat yang dilakukan antara dua atau lebih negeri adat di Maluku, yang bertujuan untuk menghangatkan kembali relasi sebagai orang basudara atau barsaudara yang percaya bahwa leluhur mereka berasal dari kandungan atau gandong yang sama.

"Kita imbau panitia dan masyarakat dua negeri untuk melakukan proses adat di siang hari dan tidak berpesta di malam hari," katanya.

Kegiatan ini lanjutnya, melibatkan banyak tamu yang datang dari luar Ambon yakni dari Jakarta dan daerah sekitar.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Ambon akan memantau kondisi kesehatan masyarakat melalui Puskesmas terdekat di Rutong maupun Hutumuri.

"Jika terjadi perkembangan maka ditingkatkan menjadi pengawasan untuk mengantisipasi berbagai kepentingan penyebaran kasus virus covid-19, " ujar Richard.

Sementara itu kegiatan pelantikan raja negeri Hutumuri yang dijadwalkan pada 20 Maret 2020 juga akan dibatasi, proses adat akan dilakukan di negeri dan pelantikan di balai Kota Ambon.

"Acara pelantikan di balai kota yang hadir juga terbatas yakni raja yang akan dilantik, saniri, staf negeri, orang tua dan keluarga raja," tandasnya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020