Puluhan pedagang pasar ikan Bahari Berkesan Ternate, Maluku Utara (Malut), menggelar aksi protes dengan membuang ikan busuk di depan kantor Wali Kota Ternate dan kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate,.

"Protes dengan cara membuang ikan busuk di halaman kantor Wali Kota, karena tidak ada perhatian dari instansi terkait terutama dalam penyediaan fasilitas berupa air bersih dan sampah di kawasan pasar yang ternyata tidak diangkut," kata perwakilan pedagang ikan , Arianto di Ternate, Kamis. 

Para pedagang ikan melakukan aksi membuang ikan busuk  di kantor Wali Kota maupun BP2RD Ternate, karena tidak puas dengan pelayanan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat terkait dengan air dan sampah di pasar higienis khususnya tempat penjualan ikan. Padahal,  retribusi yang diberikan termasuk sampah, air, dan listrik. 

"Memang, fasilitas air bersih sudah tidak berjalan empat hari, apalagi sampah. Masalah ini bisa dibilang sudah masuk pencemaran lingkungan," ujar Arianto.

Menurut dia, aksi yang dilakukan agar Pemkot Ternate juga mengetahui keluhan pedagang ikan yang tidak terpenuhi, terutama air, sampah, dan listrik. 

"Sampah tidak pernah diangkut oleh Disperindag, air tidak berjalan empat hari, listrik pun kadang mati, tetapi tidak pernah dihiraukan," katanya.

Bahkan, sampah dan air bersih tidak normal, sehingga bau menyengat, sedangkan ini adalah tugas dinas terkait untuk mengurus persampahan dan air karena kewajiban pedagang sudah dipenuhi yaitu membayar retribusi. 

"Kami sudah menyampaikan protes dan keluhan ke instansi terkait, tetapi tidak dihiraukan, hingga kami melakukan aksi buang ikan busuk tersebut sebagai bentuk kekesalan," katanya.

Bahkan, inspeksi mendadak (sidak) maupun tinjauan Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman di pasar higienis khususnya tempat penjualan ikan,  sudah disampaikan masalah ini kepadanya, tetapi tidak di hiraukan oleh Dinas terkait. 

"Kami sudah menyampaikan ke Wali Kota Ternate saat melakukan peninjauan, Tetapi sampai saat ini belum dipenuhi keluhan pedagang,"  tandas Arianto.

Sementara itu, Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Ternate, Yus Karim ketika dihubungi menyatakan, aksi sejumlah pedagang ikan sebenarnya tidak ada sangkut paut dengan kantor Disperindag. 

"Kalau sampah biasa atau yang dimuat dalam kontainer itu baru dikerjakan oleh petugas DLH," katanya.

Dia mengemukakan, saat rapat dengan Plt Sekretaris Kota Ternate Tamrin Alwi bersama Kadisperindag  Haysim Yusuf, ternyata diketahui masalahnya, bahwa petugas Disperindag yang membuat masalah, karena mereka belum mendapatkan gaji.

"Dalam pertemuan dengan Sekkot, kami baru mengetahui bahwa masalahnya itu petugas Disperindag, tetapi sudah diusulkan sebesar Rp 70 juta," ujarnya.

Menurut Yus, aksi pedagang ikan ini ada yang menyuruh mereka karena informasi yang didapatkan bahwa dibalik kegiatan tersebut ada petugas Disperindag menyuruh pedagang melakukan aksi protes.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020