Tiga pasien dalam pengawasan (PDP) dari Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, yang menurut hasil pemeriksaan menggunakan alat rapid diagnostic test terinfeksi virus corona telah diisolasi di Rumah Sakit Pangkalan Utama TNI-AL (Lantamal) IX/Ambon pada 6 April 2020.

Ketua Harian Gugus Tugas Pencepatan Penanganan COVID-19 Maluku Kasrul Selang pada Senin membenarkan bahwa PDP yang terdiri atas pasangan suami-istri dan seorang anak mereka telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Lantamal IX/Ambon.

"Pasangan suami istri dan anak berdasar hasil pemeriksaan RDT (rapid diagnostic test) menggunakan test kit positif, sedangkan dua anak lainnya negatif," kata Kasrul, yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Maluku.

Ia menambahkan bahwa spesimen dari ketiga pasien itu pada Senin akan dikirim ke Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan untuk diperiksa guna mengetahui secara pasti apakah mereka benar-benar terserang COVID-19.

"Jadi ketiganya tetap ditangani sesuai standar operasional pelayanan (SOP) PDP sehingga tetap diisolasi di rumah sakit Lantamal IX/Ambon. Selanjutnya tim medis akan mengambil sampel usapan rongga mulut dan rongga hidung untuk proses tes menggunakan PCR (Polymerase Chain Reaction) guna memastikan positif atau negatif terpapar COVID-19," katanya.

Ketiga pasien itu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Saparua pada Minggu (5/4) siang dengan keluhan sesak nafas. Dokter yang menangani mereka kemudian melakukan tes cepat menggunakan RDT dan hasil menunjukkan mereka kemungkinan terinfeksi virus corona.

"Jadi hasil pemeriksaan cepat menggunakan RDT, ketiganya positif COVID-19, sehingga perlu dievakuasi ke Ambon guna diisolasi di rumah sakit rujukan telah disiapkan agar penanganannya lebih optimal," kata Kasrul.

Ketiga pasien itu sebelumnya melakukan perjalanan dari Raha, Provinsi Sulawesi Tenggara, dan baru tiba di Kota Ambon pada 18 Maret 2020.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID -19 Provinsi Maluku Meikyal Pontoh mengemukakan hingga 5 April 2020 pukul 12.00 WIT ada 52 orang dalam pemantauan (ODP) dan enam pasien dalam pengawasan (PDP) terkait COVID-19 di Kota Ambon, 42 ODP di Kabupaten Buru, 17 ODP di Kabupaten Seram Bagian Barat, serta 10 ODP dan dua PDP di Kota Tual.

Selain itu ada tujuh ODP dan dua PDP di Kabupaten Kepulauan Aru, enam ODP di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, empat ODP di Kabupaten Buru Selatan, tiga ODP dan satu PDP di Kabupaten Maluku Tengah, dua ODP dan satu PDP di Kabupaten Maluku Tenggara, dua ODP di Kabupaten Seram Bagian Timur, dan di Kabupaten Maluku Barat Daya ada satu ODP yang telah selesai menjalani pemantauan.
 

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020