Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku Utara (Malut) mencatat, sesuai hasil pengolahan data dan informasi Dinas Kesehatan setempat melalui 10 kabupaten/kota dan KKP Kelas III Ternate tercatat Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 374 orang. 

"Untuk kasus ODP ini, terjadi penambahan 21 orang dari Kabupaten Halmahera Selatan, Halmahera Timur dan Kota Ternate," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malut, dr Rosita Alkatiri melalui siaran pers yang diterima Antara, Selasa.

Rosita menyatakan, dari data 10 kabupaten/kota di Malut untuk ODP COVID-19 ini tersebar di Kabupaten Halmahera Selatan sebanyak 107 orang, Halmahera Utara 76 orang, Tidore Kepulauan 46 orang, Halmahera Timur 44 orang, Kota Ternate 34 orang, Pulau Morotai 24 orang, Halmahera Barat 17 orang, Halmahera Tengah 12 orang, Kepulauan Sula Sembilan orang dan Pulau Taliabu lima orang.

Selain itu, untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) adanya penambahan satu orang dari Kabupaten Pulau Taliabu berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi.

Begitu pula, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hingga saat ini untuk Malut masih tercatat 10 orang dan sementara menjalani perawatan secara intensif di ruang isolasi RSUD Chasan Boesoerie Ternate.

"Enam orang PDP COVID-19 dan satu orang terkonfirmasi tetap menjalani isolasi di ruang RSUD Chasan Boesoerie Ternate," katanya.

Sedangkan, tiga orang PDP COVID-19 telah dipindahkan ke Hotel Sahid Bella Ternate dan satu orang lainnya sedang menjalani perawatan di ruang RSU Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula.

Rosita menambahkan, untuk pemeriksaan rapid test sampai hari ini telah dilakukan sebanyak 255 orang dan diperoleh sembilan orang reaktif yakni enam orang OTG, dua ODP dan satu PDP serta 246 orang non reaktif.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malut juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap melakukan upaya-upaya pencegahan penularan COVID-19 sesuai anjuran pemerintah, serta menggunakan masker saat keluar rumah demi keselamatan bersama.


 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020