Musibah kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan Jenderal Sudirman Ambon antara satu unit mobil dump truk dengan sebuah sepeda motor menyebabkan Karno La Isa (44) meninggal dunia.
Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy di Ambon, Jumat, menjelaskan, kecelakaan sekitar pukul 11:30 WIT ini terjadi di bawah jembatan penyeberangan orang di depan salah satu pusat perbelanjaan modern di kawasan Tantui.
"Pengendara sepeda motor nomor polisi DE 4802 AE yang bekerja sebagai tenaga honorer dan berdomisili di Dusun Taeno, Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon ini akhirnya meninggal dunia setelah beberapa menit dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Tantui," ujarnya.
Kejadian ini bermula dari korban yang mengendarai sepeda motornya bergerak dari arah Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, menuju pusat kota bersamaan dengan mobil dump truk nomor polisi DE 9947 AU yang dikemudikan Melianus Talakua (59).
Posisi mobil yang dikemudikan Melinaus berada di bagian depan, dan selepas jembatan Galala menuju jalan Jenderal Sudirman, korban berhasil melambung dump truk tersebut dari arah kiri.
"Saat itu pegendara motor melambung dari kiri mobil dan sudah melewati mobil dump truk, dan sesampainya di tempat kejadian pengendara sepeda motor hendak melambung mobil angkot yang sementara parkir," jelas Julkisno.
Sehingga dump truk tersebut menabrak bagian belakang sepeda motor dan menyeretnya bersama korban.
Korban yang sudah terjatuh ini mengalami luka-luka kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Tantui, namun beberapa menit kemudian pengendara sepeda motor meninggal dunia
"Setelah kejadian, piket Unit Laka Lantas Polresta Pulau Ambon menerima laporan dan langsung turun ke lokasi kejadian selanjutnya mengamankan TKP, mengamankan barang bukti kendaraan dan supir dump truk ke Sat Lantas Polresta guna dimintai keterangan, serta mengecek korban di rumah sakit," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020
Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy di Ambon, Jumat, menjelaskan, kecelakaan sekitar pukul 11:30 WIT ini terjadi di bawah jembatan penyeberangan orang di depan salah satu pusat perbelanjaan modern di kawasan Tantui.
"Pengendara sepeda motor nomor polisi DE 4802 AE yang bekerja sebagai tenaga honorer dan berdomisili di Dusun Taeno, Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon ini akhirnya meninggal dunia setelah beberapa menit dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Tantui," ujarnya.
Kejadian ini bermula dari korban yang mengendarai sepeda motornya bergerak dari arah Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, menuju pusat kota bersamaan dengan mobil dump truk nomor polisi DE 9947 AU yang dikemudikan Melianus Talakua (59).
Posisi mobil yang dikemudikan Melinaus berada di bagian depan, dan selepas jembatan Galala menuju jalan Jenderal Sudirman, korban berhasil melambung dump truk tersebut dari arah kiri.
"Saat itu pegendara motor melambung dari kiri mobil dan sudah melewati mobil dump truk, dan sesampainya di tempat kejadian pengendara sepeda motor hendak melambung mobil angkot yang sementara parkir," jelas Julkisno.
Sehingga dump truk tersebut menabrak bagian belakang sepeda motor dan menyeretnya bersama korban.
Korban yang sudah terjatuh ini mengalami luka-luka kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Tantui, namun beberapa menit kemudian pengendara sepeda motor meninggal dunia
"Setelah kejadian, piket Unit Laka Lantas Polresta Pulau Ambon menerima laporan dan langsung turun ke lokasi kejadian selanjutnya mengamankan TKP, mengamankan barang bukti kendaraan dan supir dump truk ke Sat Lantas Polresta guna dimintai keterangan, serta mengecek korban di rumah sakit," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020